Selasa, 26 Februari 2019 17:55

Lanjutan Pemeriksaan Video Camat, Saksi Kopassandi Dicecar 10 Pertanyaan Dalam 1 Jam

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Harian Kopassandi Sulsel, Andi Asruddin Bahar.
Ketua Harian Kopassandi Sulsel, Andi Asruddin Bahar.

Proses klarifikasi saksi pelapor kasus video viral camat se-Makassar dilanjutkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Proses klarifikasi saksi pelapor kasus video viral camat se-Makassar dilanjutkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (26/2/2019).

Setelah saksi pelapor dari DPD Gerindra Sulsel, kali ini giliran saksi pelapor dari Komando Ulama Pemenangan Prabowo-Sandi (Kopassandi) Sulsel yang dimintai keterangan.

Berdasarkan pantauan Rakyatku.com, dua orang saksi pelapor dari Kopassandi Sulsel tiba di Kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, sekitar pukul 15.30 Wita.

Setibanya, mereka langsung menjalani proses klarifikasi di ruang Pusat Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel. Proses klarifikasi selesai sekitar pukul 16.30 Wita.

"Kita klarifikasi pelaporan. Ada sekitar 10 pertanyaan yang diberikan dalam waktu kurang lebih 1 jam tadi. Intinya mencocokkan apa yang kita laporkan kemarin. Misalnya, apakah Anda melihat videonya. Pokoknya berkaitan dengan laporan. Itu yang diklarifikasi ulang. Tidak ada informasi baru yang kita sampaikan," ungkap Ketua Harian Kopassandi Sulsel, Andi Asruddin Bahar saat ditemui Rakyatku.com usai memberikan klarifikasi.

Usai klarifikasi tersebut, Asruddin pun berharap Bawaslu dapat menuntaskan laporan ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Baginya, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung salah satu pasangan calon mencederai proses demokrasi di Indonesia.

"Kita berharap kepada Bawaslu agar dapat menindaklanjuti laporan ini agar supremasi hukum di Indonesia bisa ditegakkan. ASN yang berpihak dan melanggar undang-undang itu harus ditindaki sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Sekadar diketahui, dari tiga pelapor video camat tersebut, tinggal pelapor dari Jakarta yang belum dimintai keterangan. Kasus video camat se-Makassar yang diduga mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu, memang ikut dilaporkan ke Bawaslu RI di Jakarta. Pelapornya diketahui beralamat Jakarta.

Sedianya, pelapor atas nama pribadi tersebut akan memberikan klarifikasi hari ini, tetapi kemudian ditunda ke Rabu (27/2/2019) besok.