RAKYATKU.COM, SINJAI - Dengan menggunakan mik sandang merah, seorang orator lantang berteriak. Di depannya, ada sekitar 10 Satpol PP cantik berjejer.
Kemarin, ratusan massa dari empat kabupaten yakni, Bantaeng, Bulukumba, Bone dan Sinjai, tumpah menggelar aksi Gerakan Peduli Jurnalis, di depan Mapolres, Pengadilan Negeri dan Kantor Bupati Sinjai, Senin (24/2/2019).
Massa yang terdiri dari para jurnalis, media cetak, TV, dan Online, dan gabungan para aktivis, LSM, serta puluhan mahasiswa dari kabupaten Bulukumba, menuntut dan menyuarakan keberpihakan hukum kepada salah satu jurnalis di Kabupaten Sinjai, yang mengalami pengancaman pembunuhan oleh salah satu oknum Satpol PP Pemkab Sinjai.
Musafir, aktivis Bulukumba menegaskan, penegak hukum harus mampu memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat. Sehingga tidak ada lagi korban pelecehan seksual di bawah umur.
"Kami meminta agar kasus anak di bawah umur ini diproses sesuai dengan rasa keadilan, dan kepastian hukum, bayangkan kalau, yang jadi korban adalah anak kita sendiri" ujarnya.
Ikhwan Bahar, penceramah yang juga jurnalis dari Kabupaten Bulukumba dalam orasinya menyampaikan, pihaknya bakal mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Menurut Ikhwan, andai saja hukum agama Islam yang diterapkan tentu pelaku akan dirajam, sehingga jika pelaku dipukul menurutnya sangat wajar.
Hanya saja, kasus refleks yang dilakukan ayah korban terhadap pelaku dikriminalisasi.
"Kita akan kawal terus kasus ini hingga hingga akhir. Jangan pernah mundur kawan-kawan, Allah beserta orang-orang yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Orang tua mana yang tak marah jika anak perempuannya dilecehkan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Sebril Sesa yang langsung menerima pengunjuk rasa mengatakan, akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga tidak ada yang dirugikan.
Usai melakukan orasi, massa kemudian kembali bergerak ke Kantor Pengadilan Negeri Sinjai, usai berorasi Ketua Pengadilan Negeri Sinjai langsung menerima aspirasi pengunjuk rasa yang meminta agar pelaku pelecehan anak di bawah umur dihukum seberat-beratnya.
“Kami meminta agar pelaku di hukum seberat beratnya kalau bisa dikebiri saja,” ujar Ahmad Algazali aktivis dari Bulukumba.
Ketua Pengadilan Negeri Sinjai mengamini tuntutan para pengunjuk rasa dengan berjanji akan memberi hukuman berdasarkan hukum.
Selepas beraksi di Kantor Pengadilan Negeri Sinjai, massa bergerak lagi menuju titik ketiga yakni Kantor Bupati Sinjai, di tempat ini massa meminta bertemu langsung Bupati Sinjai, dan setelah beberapa waktu bernegoisasi, karena Bupati sedang menerima tamu, akhirnya Bupati Sinjai A. Seto menemui langsung para demonstran didampingi Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah Kabupaten Sinjai.
Di hadapan Bupati, aktivis Andi Mappasomba meminta agar oknum Satpol PP yang bertugas di Pemkab Sinjai itu diproses hukum, karena melakukan tindakan pengancaman pada awak media untuk ditindak sesuai Undang-Undang ASN. Ini agar tak terjadi lagi kriminalisasi pada wartawan.
Sekadar diketahui, kasus yang dikawal demonstran lintas kabupaten tersebut adalah pengancaman pembunuhan pada jurnalis berinisial SB yang bertugas di Sinjai.
SB juga adalah ayah dari korban pelecehan seksual beberapa waktu lalu.
Aksi Demosntrasi dilakukan oleh jurnalis, aktivis dan mahasiswa di Kabupaten Sinjai.