Senin, 25 Februari 2019 20:28

Disdukcapil Sebut Masih 4 Persen Warga Makassar Belum Perekaman E-KTP

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, telah menelusuri sekaligus melakukan pendataan kepada masyarakat, yang seyogyanya sudah memiliki E-KTP.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, telah menelusuri sekaligus melakukan pendataan kepada masyarakat, yang seyogyanya sudah memiliki E-KTP.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari menyebutkan, di Kota Makassar tercatat ada 980 ribu orang wajib E-KTP.

"Kalau sekarang, untuk yang belum melakukan perekaman E-KTP berada di angka 4 persen lebih. Jadi, 935 ribu orang sudah melakukan perekaman," bebernya kepada Rakyatku.com di Hotel d'Maleo Makassar, Senin (25/2/2019).

Aryati mengungkapkan, tiga asumsi yang menjadi penyebab utama sehingga masih ada sekitar empat persen yang belum melakukan proses perekaman E-KTP.

Pertama, orang yang belum melakukan perekaman sudah meninggal. Akan tetapi tidak dilaporkan atau tidak ada laporan yang masuk ke Disdukcapil.

Kedua, orang yang belum melakukan perekaman E-KTP, disinyalir sudah berpindah domisili tetapi tidak melaporkan ke Disdukcapil.

Ketiga, orang yang belum melakukan perekaman E- KTP ini, adalah anak- anak yang berusia 17 dan tidak memiliki kesempatan atau menyempatkan diri untuk melakukan proses perekaman di Disdukcapil.

"Jadi itu dugaan kuat kita, terkait masih adanya yang tercatat belum melakukan perekaman E-KTP," demikian Aryati.