RAKYATKU.COM, MALAYSIA - Sebuah video beredar, menunjukkan sebuah patung dewa Datuk Kong (roh penjaga setempat yang disembah etnis Tionghoa di Malaysia, Singapura dan beberapa wilayah Indonesia), disimpan di Surau Sabilul Huda, dekat Taman Pendamar, Malaysia.
Ini membuat Menteri Dalam Negeri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin geram. Dia telah menginstruksikan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Setelah menginstruksikan Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohamad Fuzi Harun untuk mulai menginvestigasi, Muhyiddin mengutuk tindakan menempatkan patung itu sebagai tindakan yang menyedihkan, menghasut, dan sangat provokatif yang merusak kerukunan ras dan agama.
"Kementerian Dalam Negeri tidak akan berkompromi dengan tindakan penghinaan terhadap agama, yang dapat mempengaruhi kerukunan rakyat," tegasnya.
"Mereka yang melakukan tindakan tercela harus ditahan melalui proses hukum, dituntut di pengadilan dan dihukum jika terbukti bersalah," lanjutnya.
Dalam posting Facebook-nya, Muhyiddin juga mengutip beberapa insiden penghinaan terhadap Islam, yang sebagian besar disebarluaskan di media sosial.
“Yang terbaru, penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Tersangka dalam kasus ini telah diidentifikasi, dan investigasi telah diselesaikan oleh polisi. Saya percaya Wakil Jaksa Penuntut Umum akan memutuskan untuk segera mendakwa tersangka di pengadilan,” paparnya.
Patung Datuk Kong ditemukan oleh seorang anggota surau pada hari Rabu, ketika ia akan bersiap untuk salat Asar.
Menurut Kepala Kepolisian Kabupaten Klang Selatan, Asisten Komisaris Shamsul Amar Ramli, patung itu dicuri dari sebuah rumah 50 meter dari surau.
Jika terbukti bersalah, pelakunya dapat dituntut berdasarkan Bagian 295 KUHP untuk bermaksud menghina agama dari kelas mana pun.