RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Meski telah memasuki tahap penyidikan, Kejaksaan Tinggi Sulsel masih enggan membeberkan nama-nama saksi, yang diperiksa terkait dugaan korupsi dana parkir di PD Parkir Makassar Raya.
Kasi Penkum Kejati Sulsel Salahuddin yang ditemui mengatakan, sejauh ini penyidik bidang pidsus Kejaksaan masih intens mendalami kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp1,9 miliar ini.
"Yang jelas yang diperiksa itu orang yang mengetahui permasalahan ini," kata Salahuddin, Jumat (22/2/2019).
Sikap tertutup Kejati dalam menyidik penyimpangan anggaran yang diduga terjadi dalam kurun waktu 2008 hingga 2017 ini, berbanding terbalik dengan jumlah saksi yang diperiksa.
Salahuddin mengatakan, belasan saksi yang diperiksa penyidik. Keterangan dari saksi inilah, yang sedang didalami penyidik untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kita tunggu dari penyidiknya saja," pungkasnya.