Jumat, 22 Februari 2019 19:16

"Saya Memang Mengancam," Pengakuan Anggota Satpol PP Sinjai yang Ancam Bunuh Wartawan

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasatpol PP Sinjai (kiri) saat menyampaikan klarifikasi mengenai anggotanya yang mengancam membunuh wartawan. (Foto: Rahmatullah/Rakyatku.com)
Kasatpol PP Sinjai (kiri) saat menyampaikan klarifikasi mengenai anggotanya yang mengancam membunuh wartawan. (Foto: Rahmatullah/Rakyatku.com)

Informasi seputar ancaman pembunuhan oleh oknum anggota Satpol PP Sinjai, Iskandar kepada wartawan, membuat Kasatpol PP Sinjai, Agung Budi Prayogo, angkat bicara.

RAKYATKU.COM, SINJAI - Informasi seputar ancaman pembunuhan oleh oknum anggota Satpol PP Sinjai, Iskandar kepada wartawan, membuat Kasatpol PP Sinjai, Agung Budi Prayogo, angkat bicara.

Agung mengaku, anggotanya Iskandar telah menyampaikan alasannya mengancam wartawan. Menurut Agung, wartawan itu adalah ayah dari korban pencabulan yang dilakukan kerabat Iskandar.

"Tadi pagi sudah menghadap ke saya, ia (Iskandar-red) mengaku mengancam membunuh ayah korban pencabulan di hadapan Polisi pada ruang SPK Mapolres Sinjai. Jadi bukan di hadapan ayah korban dia mengancam," kata Agung kepada awak media di Pos Satpol PP Kantor BPKAD Sinjai, Jumat (22/2/2019).

Iskandar beserta keluarga pencabulan ini, merasa tidak puas dan menginginkan agar orang tua korban ditahan, karena telah memukul pelaku waktu sidang di pengadilan usai.

"Iskandar memang mengancam, tapi di depan Polisi," tegas Agung dengan nada tinggi, ketika dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan. 

Agung kemudian menceritakan. Sebelum pengancaman itu terjadi, anggotanya tersebut bertugas di kantor kecamatan. Pasalnya, ada acara Musrenbang. 

"Kejadian ini baru saya tahu setelah baca berita. Iskandar selaku Kepala Unit satpol PP di Sinjai Selatan ini, sementara bertugas. Namun belakangan dia meninggalkan tugasnya saat jam kerja menuju Kantor Pengadilan, hingga mendampingi keluarga pelaku pencabul ini melapor di Polres," jelasnya.

Ketika ditanya apakah ada laporan ke dirinya selaku pimpinan saat Iskandar ini meninggalkan tugas sebagai ASN?. Agung menuturkan, itu tidak dibenarkan.

"Tak ada laporan ke saya dan itu melanggar. Saya sudah kasih teguran dan secara hukum kita tunggu hasil dari Kepolisian. Dan saya dengar Iskandar ini sudah dilaporkan terkait pengancamannya kepada Wartawan," ungkapnya.

Diketahui, SMB, wartawan salah satu media cetak, yang menjadi korban pengancaman Iskandar, merupakan ayah korban pencabulan yang dilakukan oleh JH (17) beberapa bulan lalu. 

JH sementara penjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Sinjai.