Kamis, 21 Februari 2019 13:15

Jarak Tempat Bu Bidan Diperkosa dari Kantor Polisi Cuma 100 Meter

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Jarak TKP pemerkosaan bidan desa dengan kantor polisi, hanya berjarak 100 meter.

RAKYATKU.COM, PALEMBANG - Dini hari itu, Selasa (19/2/2019), hujan deras mengguyur, saat bidan desa, YL (27) sedang dirudapaksa lima perampok.

YL tinggal di rumah bidan di samping puskesdes. Di situ, YL tinggal dengan suaminya dan seorang anaknya yang berusia 11 bulan. Namun saat pemerkosaan terjadi, suami YL sedang keluar daerah.

Sekitar 100 meter dari puskesdes yang ditempati korban, ada Mapolsek Kertapati.

Suara gemuruh hujan, membuat tetangga tak mendengar teriakan korban dari puskesdes Simpang Pelabuhan Dalam, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Apalagi saat pemerkosaan, anak korban diancam bunuh jika dia berteriak.

Warga setempat heran. Pasalnya, baru kali ini ada pemerkosaan terhadap bidan yang berjaga di Puskesmas Simpang Pelabuhan Dalam.

"Selama ini belum pernah ada kasus pemerkosaan seperti kemarin (yang menimpa Yl). Karena bidan-bidan ini kan sebelumnya sering jaga malam dan tidak pernah terjadi apa-apa," kata Sila, salah seorang warga yang bermukim di sekitar Puskesmas, sebagaimana dilansir dari Tribun Sumsel, Kamis (21/2/2019).

Menurut Sila, lokasi tersebut ramai dengan lalu lalang kendaraan. Pasalnya, berada di poros Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Indralaya.

"Tapi walaupun ramai, tidak tahu juga saya kenapa bisa ada orang berani masuk ke Puskesmas dan melakukan itu," ucapnya.

Saat kejadian, Sila mengaku sedang tertidur pulas. Dia baru terbangun saat mendengar ada keributan. Dia juga sempat melihat wajah YL lebam dan bengkak, namun tidak terlalu jelas, pasalnya banyak orang yang berkerumun.

Saat ini, korban masih dirawat di RS Bhayangkara Palembang. Bupati Ogan Ilir (OI) Ilyas Panji Alam usai membesuk korban berharap pihak kepolisian bisa mengungkap dan menangkap pelaku perampokan dan pemerkosaan.

Sampai saat ini, polisi masih memburu pelaku. 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memberi atensi kasus itu. Dia menelpon Kapolres Ogan Ilir AKBP Ghazali Ahmad, menginstruksikan melibatkan Puslabfor, dan memeriksa semua alat bukti secara cermat untuk menangkap pelakunya secepatnya.

"Jangan lama-lama pelakunya ditangkap," perintah Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.