Kamis, 21 Februari 2019 12:51

Kerjasama Istri dan Mantan, Penipu Asal Nigeria Raup Rp99 Juta dari Korban

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjejer barang bukti penipuan oleh warga negara Nigeria terhadap Marsida. (Foto: Arfa Ramlan/Rakyatku.com)
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjejer barang bukti penipuan oleh warga negara Nigeria terhadap Marsida. (Foto: Arfa Ramlan/Rakyatku.com)

Ditreskrimsus Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penipuan online melalui Facebook. Korbannya Marsida asal Sulsel. Dia mengalami kerugian Rp99 juta. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ditreskrimsus Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penipuan online melalui Facebook. Korbannya Marsida asal Sulsel. Dia mengalami kerugian Rp99 juta. 

Aksi penipuan itu dibeber Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (21/2/2019).

Kejadian berawal ketika korban melakukan komunikasi dengan Chinedu Jideofor Aneto alias Mr Adam WNA asal Nigeria melalui Facebook. 

Menurut Dicky, nama akun pelaku Donny James dengan foto yang di facebook bukan foto asli. Pelaku berkomunikasi dengan korban via messenger dengan menanyakan tanggal ulang tahun korban. 

Pelaku berjanji akan memberikan hadiah ulang tahun berupa paket dengan nilai miliaran rupiah. Korban pun tergiur dengan paket tersebut. Tanpa basa basi korban mengirimkan tanggal ulang tahunnya ke pelaku. 

"Setelah itu pelaku memposting bukti pengiriman barang kepada korban, dan mengatakan bahwa hadiah sudah dikirimkan ke alamat korban," papar Dicky.

Namun, berselang beberapa saat kemudian, paket tidak sampai ke alamat korban. Tiba-tiba Tiara Kristian mengaku dari jasa pengiriman. 

"Tiara ini sebenarnya mantan istri dari Chinedu, dia mengaku bernama Intan saat menelpon korban," katanya. 

Tiara Kristian ini menyampaikan kepada korban, bahwa paket dari luar negeri sudah sampai di Indonesia. Namun, korban harus membayar biaya administrasi atau biaya pengiriman dan denda atas keterlambatan pembayaran paket tersebut. 

"Tiara ini mengirimkan dua nomor rekening melalui SMS dan meminta agar korban mengirimkan biaya dikirim ke rekening tersebut. Korban pun akhirnya mengirim uang sebanyak Rp50 juta ke nomor rekening Tiara Kristian," jelasnya. 

Setelah korban mengirim uang kepada Kristian, paket juga belum tiba. Korban kembali mendapatkan telepon dari seseorang yang mengatasnamkan dirinya Mr Adam. Mr adam ini mengaku sebagai diplomatik laboratorium Surabaya. 

"Setelah itu, Mr Adam ini memberikan telepon kepada asistennya yaitu Nurul Indah Wati yang merupakan istri dari pelaku. Nurul ini meminta uang cash sebesar Rp70 juta untuk biaya pencucian uang Dolar yang sudah sampai di Surabaya," bebernya. 

Korban dan pelaku pun sepakat untuk bertemu di salah satu hotel di Surabaya. Korban berangkat ke Surabaya, berharap paket tersebut segera ia ambil. Di Surabaya korban bertemu dengan pelaku. 

"Korban pun hanya bisa menyerahkan uang sebanyak Rp45 juta. Sementara pelaku memberikan koper berisi boks yang dijanjikan kepada korban," tuturnya. 

Namun, setelah tiba di Makassar korban membuka boks tersebut dan mendapati hanya sebuah kertas-kertas warna kuning. Bukan uang atau paket yang bernilai miliaran rupiah. 

"Korban kemudian melapor ke Polda Sulsel. Setelah itu kita telusuri dan kita amankan tiga pelaku, dua pelaku diamankan di Surabaya yang merupakan suami istri. Sementara pelaku yang satu yang merupakan mantan istrinya diamankan di Bali," tutupnya.