RAKYATKU.COM, GOWA - Pedagang kaki lima yang berada di Jalan Tun Abdul Razak (perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar) kembali berjualan. Kali ini mereka berjualan di sekitar swalayan Giant, Jumat (8/2/2019).
Sebelumnya, Satpol PP Gowa telah mengimbau pegadang agar tak berjualan di wilayah itu. Namun, para pegadang tak mengindahkan dan memilih berjualan di lokasi yang agak berjauhan dari area perbatasan yang menjadi fokus razia Satpol PP Gowa.
Para pegadang mengklaim pemindahan lokasi berjualan akan mengurangi omszet. Pantauan Rakyatku.com sekitar pukul 17.40 Wita, petugas Satpol PP yang bertugas di daerah hanya berjaga-jaga tanpa melakukan penertiban.
Sebelumnya, Kepala Kesatuan Satpol PP Gowa, Amiruddin Tiro mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban di sekitar area perbatasan. Mulai dari monumen perbatasan Gowa-Makassar hingga toko Giant.
"Daerah ini memang sering dimanfaatkan oleh para pedagang untuk berjualan sehingga menyebabkan kemacetan terutama di sore hari. Kami mengontrol area tersebut agar tidak dijadikan lokasi berjualan. Lebih baik pedagang mencari lokasi di pasar untuk berjualan karena lebih aman dan tidak menyebabkan kemacetam," katanya kepada Rakyatku.com.
Namun, upaya penertiban dari monumen perbatasan Gowa-Makassar hingga toko Giant hanya ucapan belaka. Terlihat di lokasi masih digunakan pedagang untuk berjualan.