Jumat, 25 Januari 2019 19:53

Husler Berharap Aplikasi Siskeudes Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Bersih

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Lutim, HM Thorig Husler (tengah), membuka Bimtek Penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0 di Hotel Sikumbang, Lutim.
Bupati Lutim, HM Thorig Husler (tengah), membuka Bimtek Penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0 di Hotel Sikumbang, Lutim.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), melaksanakan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0. Itu dalam rangka Per

RAKYATKU.COM, LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), melaksanakan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.0. Itu dalam rangka Percepatan Penginputan Perencanaan (RPJMDes & RKPDes) dan Penganggaran Desa (APBDes) Tahun Aanggaran 2019, bagi admin Siskudes Desa se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, didampingi Kadis PMD, Halsen, dan Perwakilan dari BPKP Provinsi Sulsel, Rahmat. 

Bimtek tersebut bertempat di Gedung Hotel Sikumbang, Kecamatan Tomoni, Jumat (25/01/2019).

Thorig Husler dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Desa ke depannya, diharapkan lebih mandiri dalam mengelola seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki. 

Seiring dengan begitu besarnya peran yang diterima desa, tentu juga harus disertai dengan tanggungjawab yang besar pula. Oleh karena itu, Pemerintah Desa, harus bisa menerapkan prinsip akuntabel dalam tata kelola pemerintahannya.

“Melalui aplikasi keuangan desa ini, diharapkan pemerintah dapat mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih, tertib, efektif dan efisien. Selain itu, dengan penerapan aplikasi ini, proses pengawasan dan pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan negeri, juga lebih mudah diterapkan,” ujar Husler.

Lebih jauh Husler mengungkapkan, dengan bimtek aplikasi Siskeudes ini, aparatur Pemerintahan Desa nantinya, mendapatkan kemudahan saat melakukan proses pengelolaan keuangan, dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya, serta diharapkan dapat terwujudnya pengelolaan keuangan Desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

“Karena itu, kami mengapresiasi dan mendukung kegiatan bimtek implementasi tata kelola keuangan desa berbasis aplikasi Siskeudes ini, guna meningkatkan keberhasilan pelaksanaan Undang-Undang Desa,” ungkapnya.

Husler berharap, ke depan dengan diimplementasikannya aplikasi Siskeudes dengan baik, tidak ada program maupun rencana serta laporan yang tidak sesuai peraturan yang berlaku. Agar pengguna anggaran tidak lagi berhadapan dengan hukum di kemudian hari.

Sebelumnya, kepala Dinas PMD, Halsen dalam laporannya menjelaskan, bimtek ini bertujuan memberikan pelatihan pengelolaan keuangan desa, dengan menggunakan aplikasi Siskeudes kepada Kaur keuangan Desa se-Kabupaten Luwu Timur.

“Diharapkan dari kegiatan bimtek ini, terlaksananya tata kelola keuangan desa yang baik dan bersih, berbasis aplikasi Siskeudes yang akuntabel,” jelas Halsen.

Kegiatan bimtek ini diikuti perangkat desa se-Luwu Timur berjumlah 124 orang, yang terbagi 2 gelombang. Kegiatan berlangsung 2 hari dari 24 Januari 2019, hingga 25 Januari 2019. Dan pemateri dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.