RAKYATKU.COM, PAREPARE — Tumpahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, yang diduga bersal dari kapal tanker MT Golden Pearl XIV milik PT Soechi Lines TBK, berbuntut panjang. Sejumlah eleman masyarakat dan instansi terkait, masih melakukan pengususutan atas kasus tersebut.
Berikut beberapa fakta terkait dengan tumpahan BBM jenis solar tersebut.
1. Kamis(10/1/2019), warga di pesisir Pantai Cempae, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, berduyun-duyun ke pantai membawa peralatan sesadanya, seperti gayung, ember hingga drum, untuk menampung tumpahan minyak di bibir pantai.
Bau solar yang cukup menyengat sudah tercium sejak pagi. Polisi tampak mengambil sampel air laut yang diduga tercemar, termasuk seekor ikan yang ditemukan mati di antara tumpahan Minyak. “Diduga ikan mati karena terdampak tumpahan solar,” jelas Kasat Sabhara Polres Parepare, AKP Anwar.
2. Pihak PT Pertamina melalui Unit Manager Comunication and CSR MOR VII Sulawesi, langsung melakukan kalrifikasi. Menurutnya, asal muasal solar tersebut bersumber dari kerusakan pada pendingin LO Cooler A/E Kapal Tanker MT Golden Pearl XIV, saat sandar di Jetty TBBM Parepare. Solar diklaim adalah bahan bakar kapal, bukan dari muatan Tanker. Pihak Pertamina juga mengklaim, telah melakukan penanganan awal dengan menyemprotkan oil dispersant dan boom oil di lokasi tumpahan minyak.
3. Jumat (11/1/2019) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, bersama Inspektorat Kota Parepare, meninjau lokasi. Mereka mengambil sampel dari air laut di sekitar lokasi tumpahan. Saat peninjauan, pihak DLH menuding jika secara kasat mata rembesan minyak masih terlihat, bahkan bau solar juga masih sangat menyengat.
4. Sabtu (12/1/2019). Tim dari Balai Penanganan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan (BPPH KLHK) wilayah Sulawesi, juga terjun langsung mengambil sampel dan mengambil keterangan warga di sekitar lokasi.
5. Selasa (15/1/2019), Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kota Parepare, Dahlan Museng Gappa, mengungkap sejumlah kejanggalan terkait data yang dikeluarkan PT Pertamina. Pertama terkait pendingin LO Cooler A/E Kapal, yang diklaim mengalami kerusakan, yang menurutnya tidak ada kaitan dengan solar, karena LO Cooler menggunakan air asin dan air tawar dalam pengoperasiannya. Kedua terkait tidak adanya pencemaran dari data Pertamina, Dahlan menyebut Dinas Lingkungan Hidup yang lebih berkompeten mengeluarkan staetement tersebut. KSOP juga tengah melakukan penyelidikan dengan akan memintai keterangan terhadap nakhoda kapal dan pihak Pertamina.
6. Rabu (17/1/2019), Kementerian ESDM melelui Ditjen Migas, melakukan peninjauan di lokasi. Kunjungan yang berlangsung tidak lebih dari 5 menit ini menyimpulkan, jika sudah tidak ada lagi pencemaran di lokasi tumpahan minyak. “Secara kasat mata, sudah tidak ada lagi tumpahan,” kata Aulia. Inspektur Migas PT Pertamina juga mengeluarkan rilis terkait dengan hasil berita acara Tim dari Balai Penanganan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPH KLHK) wilayah Sulawesi.
Di saat bersamaan, DLH Kota Parepare yang melakukan Rapat dengar Pendata dengan Pihak KSOP dan Pertamina di DPRD Parepare, mengungkap hasil laboratorium terhadap sampel air yang diuji. Pelaksana Tugas DLH Kota Parepare, Syamsuddin Taha, mengungkap ditemukannya pencemaran terhadap air laut di sekitar lokasi tumpahan.
“Secara fisik saat pengambilan sampel, masih terlihat tumpahan minyak dan terasa baunya. Dan setelah dilakukan uji laboratorium, secara kimiawi itu di atas ambang batas. Untuk baku mutu sesuai ambang batas yang diatur Pergub, kandungan minyak hanya 5 miligram (Mg) per liter. Sedangkan hasil uji laboratorium, berdasarkan dua titik sampel, yakni lebih 100 Mg per liter dan sekitar 30 Mg per liter,” urai dia.
Di tempat yang sama, Kepala KSOP Parepare, Dahlan Muhsen Gappa mengaku juga telah memeriksa nakhoda Kapal Tanker MT Golden Pearl XVII. Hasilnya, nakhoda mengakui ada kelalaian saat aktivitas bongkar muat BBM. “Hasil klarifikasi sementara dari nakhoda kapal, bahwa pada saat selesai melakukan suplai minyak ke penampungan Pertamina. Kondisi malam itu, disertai hujan keras dan guntur. Memang benar pada malam itu, terjadi hal demikian,” katanya.
Kemungkinan ada yang kelupaan menutup palem, dan itu masuk akal. Dahlan menambahkan, pemanggilan terhadap nakhoda tidak dilakukan sebelum berangkat, dikarenakan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) atau panduan yang diikuti.