Selasa, 08 Januari 2019 14:13

Tertinggi di Sulsel, Kejari Parepare Selamatkan Uang Negara Rp10,8 Miliar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rilis laporan capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare sepanjang 2018, Selasa (8/1/2019).
Rilis laporan capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare sepanjang 2018, Selasa (8/1/2019).

Kejari Parepare berhasil menyelamatkan keuangan megara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,8 miliar selama kurun waktu 2018. 

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare berhasil menyelamatkan keuangan megara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,8 miliar selama kurun waktu 2018. 

Hal ini diungkapkan Kajari Parepare, Andi Darmawangsa saat merilis laporan capaian kinerja sepanjang 2018, Selasa (8/1/2019). "Itu berasar dari pembayaran denda, uang pengganti, dan hasil lelang barang rampasan dan merupakan PNBP tertinggi di antara Kejari di Sulsel," urainya. 
 
Andi memaparkan, selama 2018 pihaknya menerima 248 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan 238 perkara dan berhasil mengeksekusi 284 kasus. 

"Mengapa jumlah eksekusi lebih banyak dibanding SPDP karena ada beberapa perkara yang banding yang kami eksekusi," ungkapnya.

Pada perkara tindak pidana umum, lanjut dia, perkara sabu-sabu dan pencurian mendominasi di 2018. Sebanyak 82 perkara dengan 108 tersangka pada kasus narkoba, sementara pencurian 62 perkara yang didominasi kasus pencurian dan penjambretan handphone. 

“Kami juga telah memusnahkan 1.842,21 gram barang bukti narkotika," ujar mantan Kajari Teluk Kantan ini.