RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Tim Pegasus Polres Jeneponto di-back up tim Resmob Polda Sulsel menangkap tiga orang kawanan pencuri handphone, Yayat (26), Rais (20), Pasi (28), Minggu (6/1/2018).
Pelaksana Tugas Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, mengatakan penangkapan tersebut dipimpin oleh Aipda Abdul Razak, bermula di Kampung Kalumpang, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Pelaku ditangkap dalam keadaan menguasai barang bukti HP Vivo V7. Satu di antara pelaku tengah bersantai dengan mengenakan sarung.
"Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, pelaku dibawa ke posko Resmob untuk di interogasi. Yayat mengakui bahwa HP tersebut dia beli dari Rais," kata Syahrul.
HP tersebut dijual seharga Rp850 ribu rupiah yang diperoleh dari Pasi. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Pasi di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
"Ketiga orang itu ditangkap di kampung yang berbeda. Pada target terakhir saat Pasi ditangkap ia melakukan perlawanan dan berteriak untuk memancing warga setempat," katanya. Dari pengakuan ketiga orang pelaku, hasil penjulan masing-masing dapat bagian.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengambil HP itu dan menyuruh RS dan BR untuk menjualnya. Dari hasil penjualan PS mendapat uang sebesar Rp700 dan RS Rp100 ribu. Ketiganya diamankan di Polres Jeneponto untuk dilakukan proses hukum," ungkapnya.
Korban dari tindak kejahatan pencurian tersebut Nursanti (35) Warga Bungunloe, Desa Bontomate'ne, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. "Yang merugikan korban hingga 4 juta rupiah. Harga Hp itu 4 juta rupiah, menurut laporannya," katanya.