Minggu, 06 Januari 2019 17:25

Iran Setuju untuk Melarang Iklan Produk Asing

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: IRNA
Foto: IRNA

Parlemen Iran telah menyetujui undang-undang baru untuk meningkatkan penjualan dan penggunaan produk dalam negeri. 

RAKYATKU.COM - Parlemen Iran telah menyetujui undang-undang baru untuk meningkatkan penjualan dan penggunaan produk dalam negeri. 

Dengan demikian, pemerintah akan mulai melarang semua iklan yang menampilkan produk-produk asing di surat kabar, TV pemerintah, bahkan melalui telepon atau ruang cyber dan di papan buletin di kota-kota. 

Anggota parlemen menetapkan bahwa organisasi negara harus membeli produk Iran dan menyediakan layanan nasional untuk peralatan non-proyek. 

Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Ayatollah Seyyed Ali Khamenei menyebut tahun kalender Iran yang baru yang dimulai pada 21 Maret 2018, sebagai tahun "Dukungan untuk Produk-produk Iran."