Kamis, 03 Januari 2019 20:43

Tahun Politik, Bupati Gowa Ajak Jajaran Kemenag Jaga Kebersamaan 

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tahun Politik, Bupati Gowa Ajak Jajaran Kemenag Jaga Kebersamaan 

Tahun Politik, Bupati Gowa Ajak Jajaran Kemenag Jaga Kebersamaan 

RAKYATKU.COM, GOWA - Memasuki tahun 2019, dimana tahun ini dianggap sebagai tahun politik yang bertempatan dengan Pilcaleg dan Pilpres yang secara serentak dilakukan pada tanggal 17 April mendatang.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengajak jajaran Kementerian Agama Kabupaten Gowa menjaga kebersamaan.

Hal itu diungkapkan saat menyematkan Satya Lencana Karya Satya kepada 39 orang Pegawai Kementrian Agama di Aula Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, Kamis (3/1/2019).

Menurutnya, sejalan dengan tema Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag tahun ini jaga kebersamaan umat, ia mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, untuk senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri diatas dan untuk semua kelompokbdan golongan.

"Ajakan ini diperuntukkan kepada semua elemen bangsa, untuk terus menjaga kebersamaan, keutuhan sesama anak bangsa, dari segala ujaran, perilaku, dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara," pesan Adnan saat memberikan sambutan.

Dalam sambutan serentak Menteri Agama RI, Lukman Hakin Saifuddin, ia memaparkan  berdirinya Kementerian Agama adalah untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat meningkat agar tetap terjaga kerukunan hidup antarumat beragama yang kian rekat. 

"Negara kita secara formal tidak berdasar agama tertentu, tidak menetapkan suatu agama sebagai agama resmi negara, akan tetapi keterlibatan negara dan Pemerintah menyangkut kehidupan keagamaan merupakan hal nyata dan niscaya, sesuai konstitusi negara," urai Adnan.

Olehnya itu, melalui peringatan HAB tersebut, diingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dimana jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi negara, bahkan kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah Agama.

Iapun mengimbau, seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama haruslah menjadi perangkai, penjalin, dan perajut tenun kebangsaan yang bhinneka.

"Kita haruslah menjadi teladan dalam kesederhanaan, kejujuran dan keikhlasan memberikan amal bakti bagi segenap warga negara tercinta," tutup Adnan.