RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Masih ingat dengan tiga bocah korban penyekapan seorang perempuan bernama Meilania Detaly Dasilva alias Memey di dalam sebuah ruko di Jalan Pengayoman beberapa waktu lalu?
Memey telah ditetapkan oleh Polrestabes Makassar sebagai tersangka kasus penyekapan tiga bocah tersebut. Berkas dakwaan tersangka kasus penyekapan tiga bocah di bawah umur itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.
Pelimpahan berkas Memey juga dilakukan usai beberapa jaksa penuntut umum menyelesaikan dakwaan Memey. Memey kini tinggal menunggu jadwal persidangan.
Sementara tiga bocah yang menjadi korban dua di antaranya sudah bertemu dengan keluarganya. Yaitu AW (11) anak kandung Memey dikembalikan kepada neneknya dan DV (2,5) anak kandung mantan pembantu Memey juga sudah dikembalikan.
Sementara F (5) belum diketahui siapa orang tua kandungnya. Ia masih dititp di rumah shelter warga. P2TP2A Makassar masih sementara mencari tahu siapa orang tua kandung F.
"Yang ada orang tuanya itu ji yang umur 2 tahun lebih. Yang perempuan belum diketahui siapa orang tua kandungnya masih sementara dicari tahu," ujar Ketua P2TP2A Makassar, Makmur, Rabu (2/1/2019).
Katanya, Memey juga belum bicara tentang orang tua kandung dari F tersebut. Memey masih terus bungkam ketika ditanya tentang darimana ia mengambil anak tersebut. Ia masih mengaku sebagai orang tua kandung F.