Senin, 02 November 2026 23:18
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, saat menyampaikan sambutan dalam International Islamic Finance Conference (IIFC) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026). Hernawan menekankan pentingnya inovasi produk keuangan syariah yang berorientasi pada kebutuhan dan preferensi konsumen.
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM,MAKASSAR – Industri keuangan syariah dituntut mengubah pendekatan dalam mengembangkan produk dan layanan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebutuhan serta preferensi konsumen harus menjadi dasar utama dalam merancang inovasi agar layanan keuangan syariah semakin diminati masyarakat.

 

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menegaskan bahwa industri jasa keuangan kini memasuki era user-centric atau consumer-centric. Pada era tersebut, lembaga keuangan tidak lagi bisa hanya menawarkan produk berdasarkan sudut pandang penyedia layanan tanpa mempertimbangkan kebutuhan pengguna.

“Sekarang kita memasuki era yang disebut user-centric atau consumer-centric. Lembaga keuangan, bahkan bukan hanya lembaga keuangan, tidak bisa lagi membuat produk semata-mata dengan mendikte konsumen,” ujar Hernawan dalam International Islamic Finance Conference (IIFC) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).

Baca Juga : OJK Perkuat Struktur Perbankan Syariah, Dorong Konsolidasi hingga Pengembangan Produk Investasi

Pernyataan tersebut menjadi salah satu penekanan dalam forum yang merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026. OJK mendorong industri keuangan syariah agar lebih responsif terhadap perubahan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

 

Menurut Hernawan, pengembangan keuangan syariah harus memperhatikan kebutuhan dan preferensi konsumen sebagai dasar inovasi produk maupun model bisnis. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing industri sekaligus memperluas penggunaan layanan keuangan syariah.

Dengan pendekatan yang berorientasi pada konsumen, lembaga keuangan syariah diharapkan mampu menghadirkan produk yang tidak hanya memenuhi prinsip syariah, tetapi juga memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan nyata penggunanya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong Pembiayaan Syariah untuk UMKM, Perdagangan hingga Industri Halal

Inovasi Harus Menjawab Kebutuhan Pasar

Tantangan industri keuangan syariah bukan hanya berkaitan dengan pengembangan produk baru. Kemampuan memahami kebutuhan pasar juga menjadi faktor penting agar layanan yang ditawarkan dapat digunakan secara lebih luas.

OJK melihat bahwa produk dan layanan keuangan syariah perlu dikembangkan dengan mempertimbangkan karakteristik konsumen. Masyarakat memiliki kebutuhan finansial yang beragam, begitu pula pelaku usaha yang membutuhkan dukungan pembiayaan dan layanan transaksi sesuai kegiatan bisnisnya.

Baca Juga : Mengenal Ijarah dan IMBT, Dua Skema Pembiayaan Syariah untuk Kebutuhan Produktif dan Konsumtif

Karena itu, inovasi tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan ketentuan produk. Industri juga perlu memperhatikan kemudahan akses, kesesuaian layanan, serta kemampuan produk dalam memberikan solusi bagi konsumen.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat layanan keuangan syariah semakin relevan dan mampu bersaing dengan berbagai produk jasa keuangan lainnya.

Keuangan Syariah Perlu Terhubung dengan Industri Halal

Baca Juga : Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.108 Triliun, Pangsa Pasar Capai 7,53 Persen

Selain mendorong inovasi berbasis konsumen, Hernawan juga menyoroti pentingnya memperkuat keterhubungan industri keuangan syariah dengan sektor riil.

Menurutnya, pertumbuhan industri halal nasional belum sepenuhnya diikuti peningkatan pemanfaatan layanan keuangan syariah. Kondisi ini menunjukkan masih adanya ruang untuk memperluas peran lembaga keuangan syariah dalam mendukung aktivitas ekonomi halal.

Industri perlu memperkuat pengembangan produk pembiayaan, investasi, dan layanan transaksi yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di sepanjang rantai nilai halal.

Baca Juga : OJK Tekankan Kualitas Pembiayaan UMKM, Perbankan Syariah Diminta Lebih Tepat Sasaran

Keterhubungan tersebut penting agar sektor keuangan syariah tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari aktivitas ekonomi produktif. Dukungan pembiayaan dan layanan transaksi dapat membantu pelaku usaha memenuhi kebutuhan bisnis sekaligus memperkuat ekosistem industri halal.

Hernawan juga menjelaskan bahwa penguatan ekosistem keuangan syariah membutuhkan tiga pilar utama, yakni industri keuangan syariah yang sehat dan inovatif, peningkatan pemanfaatan layanan keuangan syariah oleh sektor riil, serta dukungan kebijakan pemerintah.

Ketiga pilar tersebut diharapkan saling mendukung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi halal yang inklusif dan berkelanjutan.

Indonesia Punya Modal Perkuat Daya Saing

Dalam forum yang sama, OJK turut menyoroti posisi Indonesia dalam perkembangan industri keuangan syariah global.

Berdasarkan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2025, Indonesia menempati peringkat keempat dalam pengembangan keuangan syariah dunia. Capaian tersebut menjadi modal untuk terus memperkuat daya saing industri dan meningkatkan kontribusi Indonesia di tingkat internasional.

IIFC 2026 menghadirkan berbagai perspektif mengenai penguatan ekosistem keuangan syariah, peningkatan permintaan dari sektor ekonomi halal, ketahanan industri, serta inovasi produk dan layanan.

Forum dimoderatori Prof. Dr. Muniarti Mukhlisin dengan menghadirkan Deputy Secretary General Islamic Financial Services Board Abdullah Haron, Senior Partner DinarStandard Afdhal Aliasar, Kepala Badan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Kadin Titi Khoiriah, serta Managing Director CIMB Islamic Bank Berhad Mohd Ekmal Mohd Zazi.

Melalui forum tersebut, OJK memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan internasional untuk mendorong transformasi keuangan syariah.

Pengembangan produk yang berorientasi pada konsumen diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

BERITA TERKAIT