RAKYATKU.COM,MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat Sulawesi Selatan untuk membangun gaya hidup aktif sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan syariah. Ajakan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Gerakan Masyarakat (Germas) Anti Mager Cinta Keuangan Syariah yang digelar di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, didukung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta sejumlah lembaga jasa keuangan syariah di Sulawesi Selatan.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menjadi salah satu pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadirannya bersama jajaran pemerintah daerah, regulator, dan pelaku industri jasa keuangan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah di daerah.
Baca Juga : OJK Perkuat Struktur Perbankan Syariah, Dorong Konsolidasi hingga Pengembangan Produk Investasi
Dalam keterangan resmi OJK Sulsel Sulbar, kegiatan ini diarahkan untuk mendorong masyarakat agar tidak hanya aktif menjalankan pola hidup sehat dan produktif, tetapi juga semakin peduli terhadap kesehatan finansial. Salah satunya melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah serta kebiasaan mengambil keputusan keuangan secara bijak.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta Deputi Komisioner OJK Deden Firman Hendarsyah.
Sejumlah perwakilan LPS, Bank Indonesia, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lembaga jasa keuangan syariah, dan ribuan masyarakat yang telah mendaftar juga ikut meramaikan kegiatan tersebut.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong Pembiayaan Syariah untuk UMKM, Perdagangan hingga Industri Halal
OJK mendorong masyarakat untuk mengenal lebih jauh prinsip keuangan syariah, memahami karakteristik produk dan layanan, serta memanfaatkannya sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Pemahaman tersebut penting agar masyarakat tidak sekadar mengenal istilah keuangan syariah, tetapi juga mampu menentukan pilihan produk secara tepat. Layanan keuangan syariah dapat dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan keuangan, membangun kebiasaan menabung, hingga memenuhi kebutuhan jangka panjang.
Selain edukasi mengenai keuangan syariah, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai bahaya aktivitas keuangan ilegal dan penipuan. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran layanan keuangan yang tidak memiliki legalitas atau berpotensi merugikan.
Baca Juga : Mengenal Ijarah dan IMBT, Dua Skema Pembiayaan Syariah untuk Kebutuhan Produktif dan Konsumtif
Masyarakat juga memperoleh akses terhadap sejumlah layanan pendukung, seperti pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah. Berbagai hadiah dari lembaga jasa keuangan syariah turut disediakan untuk menambah antusiasme peserta.
OJK bersama lembaga jasa keuangan turut menghadirkan booth Sistem Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan (SiMOLEK). Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi, berkonsultasi, serta mengenal lebih jauh produk dan layanan lembaga keuangan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk bertanya langsung dan mendapatkan penjelasan mengenai produk keuangan. Dengan demikian, edukasi tidak hanya berlangsung melalui penyampaian materi, tetapi juga melalui interaksi antara masyarakat dan lembaga jasa keuangan.
Baca Juga : Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.108 Triliun, Pangsa Pasar Capai 7,53 Persen
OJK juga mendorong masyarakat mulai menerapkan prinsip pengelolaan keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari. Langkah tersebut dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti menyisihkan pendapatan untuk ditabung, menyusun perencanaan keuangan, serta memilih produk dan layanan keuangan yang legal dan sesuai kebutuhan.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran investasi maupun pinjaman yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Memastikan legalitas penyedia jasa keuangan dan memahami ketentuan produk sebelum menggunakannya menjadi langkah penting untuk menghindari risiko penipuan.
Melalui Germas Anti Mager Cinta keuangan syariah, OJK berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, dan masyarakat semakin kuat dalam memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah.
Baca Juga : OJK Tekankan Kualitas Pembiayaan UMKM, Perbankan Syariah Diminta Lebih Tepat Sasaran
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
OJK mengajak masyarakat untuk tidak hanya aktif bergerak, tetapi juga aktif meningkatkan pengetahuan keuangan. Semangat kegiatan ini dirangkum dalam ajakan agar masyarakat tidak malas belajar, tidak ragu mulai menabung, dan tidak sembarangan memilih layanan keuangan.
Dengan literasi yang semakin baik, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan finansial secara cerdas dan bijak sehingga dapat mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga maupun pertumbuhan ekonomi daerah.