RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota kepolisian akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku yang melakukan perampokan di sekitar kawasan samping Tol Ir. Sutami, Kota Makassar pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
"Pelaku yang diketahui bernama SN (25) berhasil ditangkap pada Minggu 1 November 2026, sekira pukul 18.15 WITA di Jalan Rappocini Kecamatan Makassar kota Makassar," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar pada Senin 2/11/2026.
Peristiwa itu berawal ketika pelapor memesan aplikasi Grab motor dengan tujuan ingin pulang ke Kabupaten Maros. Pada saat di perjalanan tepat di samping Tol Ir. Sutami pelaku menghentikan motornya lalu mendorong korban hingga jatuh ke batu dan mengenai wajah korban,
Baca Juga : Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur
"Pelaku lalu mengambil barang milik korban berupa buah tas berisikan uang dan HP. Korban mengalami kerugian dan terluka lebam bagian wajahnya, luka lecet bagian lutut sebelah kanan dan sakit pada bagian tangan sebelah kanan," tambah AKP Jafar.
Dari hasil interogasi awal pasca penangkapan, terungkap bahwa SN telah berulang kali melakukan modus yang sama memperdaya beberapa korban.
"Pelaku berkenalan dengan korban kemudian menjemput korban dan membawa korban ke tempat gelap/sepi kemudian mengambil barang milik korban, setelah itu dirinya meninggalkan korban," jelas AKP Jafar.
Baca Juga : Upaya Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Sulsel Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel
Pelaku mengaku pernah menjemput korban di Jln. Resing Centre, kemudian membawa korban ke Jln. Samping Tol dan mengambil Handphone iPhone milik korban kemudian meninggalkan korban.
Pelaku pernah menjemput korban di Jln. Manuruki 2, kemudian ke Jln. Pampang setelah itu pelaku membawa korban ke Jln. Samping Tol dan mengambil Handphone dan kemudian meninggalkan korban.
Pelaku mengaku pernah menjemput korban di Kab. Gowa lewat Jembatan Kembar, kemudian ke Jln. Bawakaraeng, setelah itu pelaku membawa korban ke Jln. Samping Tol dan mengambil Handphone milik korban dan kemudian meninggalkan korban.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Buka Kejurnas Soft Tennis 2026 di Lapangan Tenis Kodam XIV/Hasanuddin
Pelaku pernah menjemput korban di Jln. Antang depan Gereja (Kost korban), kemudian membawa korban ke Jln. Baddoka samping lapangan Golf dan mengambil Handphone milik korban.
Pelaku mengakui pernah menjemput korban di Jln. Kima depan Masjid (Kost Korban), kemudian membawa korban ke Jln. Baddoka dan mengambil Handphone milik korban kemudian meninggalkan korban.
Pelaku pernah menjemput korban di Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami No.4, Bira, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, kemudian membawa korban ke Jln. Baddoka dan mengambil Handphone milik korban dan meninggal korban.
Baca Juga : Wanita Berusia 19 Tahun Dirampok Pengemudi Ojol di Makassar
Pelaku pernah menjemput korban di dekat Patung Ayam Daya (Kost korban), kemudian membawa korban ke Jln. Baddoka dan mengambil Handphone milik korban dan kemudian meninggalkan korban.
Pelaku pernah menjemput korban di Jln. Antang (Kost korban) kemudian membawa korban ke Jalan samping tol dan mengambil Handphone milik korban dan kemudian meninggalkan korban.
Pelaku pernah menjemput korban di Jln. Cenderawasih, kemudian membawa korban ke Jln. Samping Tol dan mengambil Handphone milik korban dan kemudian meninggalkan korban.
Baca Juga : Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Polres Wajo Sasar 8 Pelanggaran Lalu Lintas
Pelaku pernah menjemput korban di Jln. Manuruki, kemudian membawa korban ke Jln. Samping Tol dan mengambil Handphone milik korban dan kemudian meninggalkan korban.
Pelaku pernah menjemput korban di Jln. Pettarani belakang Telkom (Kost Pelita), kemudian membawa korban ke Jln. Samping Tol (Jembatan Teuku Umar) dan mengambil Handphone milik korban dan kemudian meninggalkan korban.
Pelaku pernah menjemput korban di Jln. Boulevard depan Bank mandiri, kemudian membawa korban ke Jln. Samping Tol dan mengambil Handphone milik korban dan meninggalkan korban.
"Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. Kasus tersebut masih sementara diproses," bebernya.