Jumat, 30 Oktober 2026 23:37
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H., menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat koordinasi kelembagaan dan tata kelola perusahaan di Mamuju, Rabu (28/10/2026).
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM,MAMUJU – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung tata kelola perusahaan dan pelaksanaan kegiatan operasional yang sesuai dengan ketentuan hukum.

 

Kerja sama tersebut ditandatangani Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H., di Mamuju, Rabu (28/10/2026).

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah kedua institusi untuk memperkuat koordinasi kelembagaan, khususnya dalam mendukung kegiatan usaha Pertamina yang tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan dari PKK Makassar, Kampung Lontara Dorong UMKM dan Ketahanan Pangan

Bagi Pertamina Patra Niaga, penguatan hubungan dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menjalankan tanggung jawab perusahaan sebagai penyedia dan penyalur energi kepada masyarakat.

 

Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum

Kerja sama antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat diarahkan untuk membangun koordinasi yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing institusi.

Baca Juga : Polda Sulbar dan Pertamina Bahas Sistem Ganjil-Genap BBM, Antrean SPBU Mulai Berkurang

Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pertamina untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

Dalam menjalankan kegiatan usaha, perusahaan perlu memastikan setiap proses operasional berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini menjadi perhatian penting mengingat Pertamina Patra Niaga memiliki tanggung jawab dalam menyediakan dan menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) serta LPG kepada masyarakat.

Baca Juga : Cegah Penyimpangan BBM Subsidi, Pertamina dan Pemkab Konawe Utara Sepakati Sidak SPBU Tiap Dua Bulan

Melalui kerja sama kelembagaan tersebut, Pertamina berharap koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dapat mendukung kegiatan operasional yang semakin tertib dan transparan.

Pertamina Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

Baca Juga : Atasi Persoalan BBM di Sulut, Pertamina Temui Gubernur dan Kapolda, Siapkan Tambahan Pertalite 10 Juta Liter

Menurutnya, dukungan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan dan membangun koordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan,” ujar Lilik.

Ia menjelaskan bahwa sinergi tersebut diharapkan memberikan dukungan bagi pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan, termasuk dalam menjalankan tanggung jawab penyaluran energi.

Baca Juga : Antrean Kendaraan di SPBU Sulut, Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 30 Persen dan Operasikan Terminal Bitung 24 Jam

“Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dapat mendukung pelaksanaan kegiatan operasional yang sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga upaya kami dalam menyediakan dan menyalurkan energi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Dukung Kelancaran Penyaluran BBM dan LPG

Selain memperkuat tata kelola, kerja sama ini diharapkan turut mendukung kelancaran kegiatan operasional Pertamina Patra Niaga di Sulawesi Barat.

Sebagai perusahaan yang menjalankan kegiatan penyediaan dan penyaluran energi, Pertamina memiliki peran dalam memenuhi kebutuhan BBM dan LPG masyarakat.

Kelancaran distribusi energi menjadi salah satu aspek penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari maupun kegiatan ekonomi.

Karena itu, koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat.

Melalui sinergi tersebut, Pertamina berupaya memastikan pelaksanaan kegiatan operasional tetap mengedepankan prinsip tanggung jawab, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

Kolaborasi Kelembagaan Akan Terus Diperkuat

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak dalam mendukung kegiatan operasional perusahaan.

Selain Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Penguatan hubungan kelembagaan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan distribusi energi serta mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Melalui penandatanganan PKS ini, Pertamina dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat diharapkan dapat memperkuat koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Kerja sama tersebut sekaligus menegaskan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik dalam mendukung pelayanan energi kepada masyarakat.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dapat mendukung kegiatan operasional yang bertanggung jawab, menjaga kelancaran distribusi BBM dan LPG, serta menunjang aktivitas ekonomi masyarakat di Sulawesi Barat.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang beroperasi selama 24 jam.

BERITA TERKAIT