Jumat, 30 Oktober 2026 18:17
Korban (ist)
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Seorang perempuan berinisial ZH berusia 19 tahun diduga menjadi korban perampasan oleh pengemudi ojol.

 

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan terduga pelaku.

Insiden tersebut terjadi di sekitar kawasan samping Tol Ir. Sutami, Kota Makassar pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Buka Kejurnas Soft Tennis 2026 di Lapangan Tenis Kodam XIV/Hasanuddin

‎Berdasarkan informasi dalam laporan kepolisian, kejadian bermula ketika korban memesan layanan transportasi daring untuk melakukan perjalanan ke Kabupaten Maros.

 

‎Saat dalam perjalanan, pengendara yang membawa korban tiba-tiba berhenti dan mendorong korban hingga terjatuh dan terbentur di batu.

‎Saat terjatuh, barang-barang milik korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku. Akibatnya beberapa barang korban hilang seperti tas berisi uang tunai sebesar Rp500 ribu dan telepon genggam.

Baca Juga : Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Polres Wajo Sasar 8 Pelanggaran Lalu Lintas

‎Akibat insiden tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Di antaranya lebam pada bagian wajah, lecet pada lutut kanan serta rasa sakit pada tangan sebelah kanan.

Pasca kejadian itu, identitas dan keberadaan terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Kasus tersebut ditangani dengan persangkaan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

‎”Kami masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Identitas terduga pelaku sedang didalami dan anggota berupaya mengungkap kasus ini. Total kerugian materil akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta," kata AKP Jafar pada Jumat 30/10/2026.