Selasa, 27 Oktober 2026 11:32
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan 27 asosiasi profesi bidang tata kelola melalui Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) di Jakarta, Senin (26/10/2026), untuk meningkatkan integritas dan pengelolaan risiko sektor jasa keuang
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat langkah antisipasi terhadap berbagai risiko yang semakin kompleks di sektor jasa keuangan. Mulai dari praktik kecurangan (fraud), ancaman keamanan siber, hingga penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), menjadi perhatian dalam penguatan tata kelola industri keuangan nasional.

 

Untuk menghadapi tantangan tersebut, OJK memperkuat kolaborasi dengan 27 asosiasi profesi bidang tata kelola melalui Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) yang berlangsung di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Forum bertema “Berkolaborasi Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Kredibel dan Berintegritas” ini menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat standar profesi, serta mendorong langkah nyata dalam mencegah berbagai pelanggaran di sektor jasa keuangan.

Baca Juga : Regulator Pasar Modal ASEAN Dukung Reformasi Indonesia, OJK Perkuat Transparansi dan Perlindungan Investor

Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi industri keuangan saat ini tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan yang berjalan sendiri-sendiri.

 

Friderica: Risiko Sektor Keuangan Semakin Kompleks

Menurut Friderica, perkembangan sektor jasa keuangan menghadirkan risiko yang semakin beragam dan saling berkaitan.

Baca Juga : Jangan Asal Investasi, OJK Bagikan Langkah Aman Memilih Layanan Keuangan

Selain risiko kecurangan dan keamanan siber, industri keuangan juga menghadapi tantangan dari perkembangan teknologi kecerdasan buatan, kondisi makroekonomi, serta perubahan iklim.

Situasi tersebut menuntut penguatan sistem pengendalian internal, manajemen risiko, dan koordinasi antara regulator dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Tantangan tata kelola tidak bisa lagi kita pandang secara parsial. Kita harus bersama-sama mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko, bahkan menjadikannya sebagai peluang untuk memperkuat sektor jasa keuangan ke depan,” ujar Friderica.

Baca Juga : OJK dan Andi Yuliani Paris Ingatkan Warga Sinjai Tak Tergiur Investasi Bodong

Ia menilai tata kelola yang kredibel dan berintegritas menjadi fondasi penting untuk menjaga ketahanan sektor jasa keuangan.

Karena itu, peningkatan kompetensi profesional dan penerapan standar tata kelola perlu dilakukan secara berkelanjutan.

OJK Perkuat Tata Kelola Teknologi dan Kecerdasan Buatan

Baca Juga : Tak Perlu ke Jakarta, Pemuda Makassar Bangun Bisnis AI hingga Layani Klien Luar Negeri Berkat Dukungan Telkomsel

Perkembangan teknologi digital menjadi salah satu perhatian utama dalam Forum SPEKTA.

OJK terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi di sektor jasa keuangan, termasuk melalui pengaturan penyelenggaraan teknologi informasi serta penerapan prinsip etika dalam pemanfaatan AI.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan teknologi berjalan seiring dengan penerapan tata kelola dan pengelolaan risiko yang memadai.

Baca Juga : OJK Dorong Kebijakan Berbasis Riset, 423 Karya Ilmiah Bersaing di KARISMA 2026

Pemanfaatan teknologi memang membuka peluang peningkatan efisiensi dan inovasi layanan keuangan. Namun, penggunaannya juga membutuhkan pengawasan dan pengendalian yang sesuai dengan karakteristik risiko.

Karena itu, penguatan kompetensi tenaga profesional di bidang tata kelola menjadi salah satu kebutuhan dalam menghadapi perkembangan industri keuangan digital.

Gandeng 27 Asosiasi Profesi, Ini Fokus Kerja Samanya

Dalam Forum SPEKTA, OJK menempatkan asosiasi profesi sebagai mitra strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola sektor jasa keuangan.

Kolaborasi dengan 27 asosiasi profesi diarahkan untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia, standar dan etika profesi, serta budaya integritas.

Kerja sama tersebut mencakup lima ruang utama, yakni pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik, peningkatan kompetensi serta sertifikasi profesi, pelaksanaan riset dan kajian bersama, penyelenggaraan forum tematik, serta penguatan standar dan etika profesi.

Melalui kolaborasi tersebut, OJK berharap asosiasi profesi dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas penerapan tata kelola di industri jasa keuangan.

Adapun tiga area prioritas yang menjadi perhatian bersama meliputi penguatan integritas sektor jasa keuangan, pengelolaan risiko digital dan AI, serta penerapan prinsip keberlanjutan.

Ketiga aspek tersebut dinilai penting untuk memperkuat kesiapan sektor jasa keuangan dalam menghadapi perubahan lingkungan bisnis dan perkembangan teknologi.

OJK Minta Kolaborasi Tak Berhenti pada Diskusi

Friderica menegaskan bahwa penguatan tata kelola tidak cukup hanya dilakukan melalui penyusunan peraturan atau penyelenggaraan forum diskusi.

Menurutnya, kolaborasi antara OJK dan asosiasi profesi harus menghasilkan program nyata yang dapat meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran.

“Jangan sampai kita hanya berhenti pada diskusi dan pengaturan, tetapi harus ada langkah konkret yang memberikan dampak nyata bagi penguatan tata kelola sektor jasa keuangan,” tegas Friderica.

Untuk itu, ia meminta jajaran OJK menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan asosiasi profesi melalui pembentukan kelompok kerja yang lebih terfokus.

Kelompok kerja tersebut diharapkan dapat merumuskan program kolaborasi yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat bagi sektor jasa keuangan.

OJK juga menyatakan dukungan terhadap peningkatan kapasitas anggota asosiasi profesi melalui pendidikan berkelanjutan, pengembangan kompetensi, sertifikasi profesi, serta keterlibatan narasumber dalam berbagai kegiatan penguatan kapasitas.

Penguatan Integritas Jadi Bagian Reformasi Pasar Modal

Selain menghadapi risiko digital, OJK terus memperkuat integritas dan kredibilitas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan.

Upaya tersebut dilakukan melalui penerbitan berbagai ketentuan, peningkatan kompetensi profesional, serta penegakan aturan terhadap pelanggaran.

Penguatan integritas juga menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal yang sedang dijalankan OJK.

Reformasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia.

Friderica menegaskan bahwa langkah reformasi pasar modal merupakan komitmen jangka panjang OJK dalam memperkuat pasar modal nasional.

Upaya tersebut bukan semata-mata dilakukan untuk memenuhi ekspektasi penyedia indeks global, tetapi menjadi bagian dari penguatan fundamental tata kelola pasar modal Indonesia.

OJK Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Kecurangan Internal

Sejalan dengan penguatan tata kelola industri, OJK juga terus meningkatkan kualitas tata kelola di lingkungan internal lembaga.

Langkah tersebut mencakup peningkatan efektivitas fungsi audit internal, manajemen risiko, pengendalian kualitas, serta pencegahan kecurangan.

Penguatan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK secara optimal.

Melalui penerapan tata kelola yang semakin baik, OJK berupaya memperkuat efektivitas pengawasan sekaligus membangun kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.

Dorong Ketahanan Sektor Keuangan Nasional

Forum SPEKTA menjadi bagian dari komitmen OJK untuk membangun ekosistem tata kelola yang kredibel, berintegritas, dan berkelanjutan.

Kolaborasi dengan asosiasi profesi diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat penerapan standar tata kelola di sektor jasa keuangan.

Dengan semakin kompleksnya risiko industri, kerja sama antara regulator dan tenaga profesional dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat ketahanan sektor keuangan.

OJK berharap berbagai program yang dirumuskan melalui kolaborasi tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencegah pelanggaran dan meningkatkan kualitas tata kelola.

Melalui penguatan integritas, pengelolaan risiko digital, dan penerapan prinsip keberlanjutan, OJK menargetkan terbentuknya sektor jasa keuangan yang semakin tangguh dalam menghadapi tantangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

BERITA TERKAIT