Rabu, 21 Oktober 2026 00:17
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, SOPPENG — Akses masyarakat Sulawesi Selatan terhadap layanan keuangan sudah tergolong tinggi. Namun, tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan masih menyisakan pekerjaan besar.

 

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan Sulawesi Selatan sebesar 61,03 persen, sementara indeks inklusi keuangan telah mencapai 94,27 persen. Kondisi ini menunjukkan masih adanya jarak antara kemampuan masyarakat mengakses layanan keuangan dan pemahaman dalam menggunakannya secara tepat. SP

Kondisi tersebut menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. OJK bersama Komisi XI DPR RI kemudian memperkuat edukasi keuangan masyarakat melalui kegiatan bertema “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Kabupaten Soppeng, Senin (19/10/2026). 

Baca Juga : OJK Perkuat Perlindungan Konsumen, Warga Bone Diingatkan Hati-Hati Bertransaksi Digital

Kegiatan ini diarahkan bukan hanya untuk memperkenalkan produk jasa keuangan. Masyarakat juga didorong agar mampu mengelola pendapatan dan pengeluaran, memahami risiko, serta lebih kritis sebelum menggunakan layanan keuangan.

 

Akses Tinggi Belum Berarti Paham

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan literasi keuangan menjadi fondasi agar masyarakat dapat memanfaatkan akses keuangan secara aman, tepat dan produktif. .docx

Baca Juga : Andi Yuliani Paris Soroti Peran Literasi Keuangan dalam Mendorong UMKM dan Ekonomi Bone

Menurutnya, keberhasilan sektor jasa keuangan tidak cukup dilihat dari pertumbuhan industri maupun semakin luasnya akses masyarakat.

“Pembangunan sektor jasa keuangan tidak hanya diukur dari pertumbuhan industrinya, tetapi juga dari meningkatnya pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan secara bijaksana, aman, dan produktif,” ujar Moch. Muchlasin. 

Pernyataan tersebut menjadi relevan jika melihat perbedaan antara angka literasi dan inklusi di Sulsel.

Baca Juga : OJK: Melek Keuangan Jadi Kebutuhan Dasar, Warga Bone Didorong Bijak Kelola Uang

Dengan inklusi keuangan mencapai 94,27 persen, sebagian besar masyarakat telah memiliki akses atau menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. Namun, tingkat literasi yang berada di angka 61,03 persen menunjukkan bahwa kemampuan memahami produk, risiko, manfaat dan konsekuensi penggunaannya masih perlu diperkuat.

Secara nasional, hasil SNLIK 2026 mencatat literasi keuangan mencapai 69,57 persen dan inklusi keuangan 93,61 persen. Artinya, capaian literasi Sulsel masih berada di bawah angka nasional, sementara inklusinya justru sedikit lebih tinggi. 

Kesenjangan tersebut membuat edukasi menjadi semakin penting, terutama agar akses terhadap layanan keuangan tidak berhenti pada penggunaan produk, tetapi juga diikuti kemampuan mengambil keputusan finansial secara bertanggung jawab.

Baca Juga : OJK Ingatkan Warga Bone Waspada Investasi Bodong, Jangan Tergiur Janji Untung Besar

Masyarakat Diminta Lebih Kritis

Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menekankan bahwa literasi keuangan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan tidak hanya dibutuhkan masyarakat perkotaan, tetapi juga masyarakat perdesaan, pelaku UMKM, keluarga, generasi muda dan kelompok masyarakat lainnya. 

Baca Juga : Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Makassar, Perkuat Transformasi Digital dan Akses Investasi Masyarakat

Andi mengatakan literasi keuangan memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar mengenal produk perbankan atau lembaga keuangan.

“Literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan mengenai produk perbankan atau lembaga keuangan, tetapi juga mencakup kemampuan mengatur pendapatan dan pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, memahami pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan, serta mempertimbangkan manfaat dan risiko sebelum mengambil keputusan keuangan,” ujar Andi. 

Pesan tersebut menjadi penting di tengah semakin beragamnya pilihan produk keuangan yang tersedia bagi masyarakat.

Kemudahan akses juga membawa konsekuensi. Masyarakat perlu memahami ketentuan, biaya, manfaat dan risiko sebelum memutuskan menggunakan sebuah produk atau layanan.

OJK dan Komisi XI juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh penawaran yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.

Masyarakat diminta memastikan legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan, membaca informasi dan ketentuan yang berlaku, serta mempertimbangkan kemampuan finansial sebelum mengambil keputusan. 

Jangan Sampai Akses Mendahului Pemahaman

Persoalan literasi menjadi semakin penting karena rendahnya pemahaman dapat meningkatkan risiko masyarakat mengambil keputusan keuangan yang keliru.

Dalam konteks Sulsel, selisih antara indeks inklusi 94,27 persen dan literasi 61,03 persen mencapai 33,24 poin persentase. Angka tersebut memperlihatkan bahwa pekerjaan meningkatkan kecakapan finansial masih jauh dari selesai.

Secara nasional, OJK, LPS dan BPS juga menemukan bahwa tingkat literasi keuangan berbeda menurut karakteristik masyarakat. Kelompok masyarakat di perdesaan, usia tertentu, pendidikan lebih rendah, serta sejumlah kelompok pekerjaan memiliki tingkat literasi yang lebih rendah dibandingkan angka nasional. 

Karena itu, peningkatan literasi tidak cukup dilakukan dengan memperbanyak akses terhadap produk keuangan. Edukasi harus berjalan beriringan agar masyarakat memahami produk yang digunakan dan mampu menilai risiko sebelum mengambil keputusan.

Bagi OJK Sulsel Sulbar, penguatan edukasi di Soppeng menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman tersebut.

Moch. Muchlasin menegaskan literasi keuangan kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan dasar masyarakat agar mampu mengambil keputusan finansial secara tepat. 

OJK Sulsel Sulbar pun menyatakan akan terus memperkuat sinergi untuk memperluas edukasi, meningkatkan pemahaman masyarakat dan mendorong pemanfaatan layanan keuangan yang aman serta produktif. 

Dengan demikian, tantangan Sulawesi Selatan ke depan bukan semata-mata bagaimana membuat semakin banyak masyarakat masuk ke sistem keuangan formal. Tantangan berikutnya adalah memastikan mereka benar-benar memahami layanan yang digunakan, mampu mengukur risikonya, dan menjadikannya sebagai instrumen untuk memperkuat kondisi ekonomi keluarga maupun usaha.

BERITA TERKAIT