RAKYATKU.COM,BONE – Penguatan literasi keuangan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong produktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan.
Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc., menekankan pentingnya pemahaman keuangan sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Kabupaten Bone, Sabtu (17/10/2026).
Baca Juga : OJK Perkuat Perlindungan Konsumen, Warga Bone Diingatkan Hati-Hati Bertransaksi Digital
Kegiatan bertema “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” itu turut dihadiri Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin.
Melalui kegiatan tersebut, OJK bersama Komisi XI DPR RI mendorong peningkatan kemampuan masyarakat dalam memahami produk keuangan, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, serta memanfaatkan layanan jasa keuangan untuk kegiatan yang produktif.
Andi Yuliani Paris: Literasi Keuangan Berkontribusi pada Pertumbuhan Ekonomi
Baca Juga : OJK: Melek Keuangan Jadi Kebutuhan Dasar, Warga Bone Didorong Bijak Kelola Uang
Andi Yuliani Paris menyampaikan bahwa peningkatan literasi keuangan tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga memiliki hubungan dengan perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pemahaman terhadap pengelolaan keuangan dapat mendukung produktivitas usaha, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat kebiasaan menabung dan berinvestasi.
“Peningkatan literasi keuangan memberikan manfaat bagi individu dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas UMKM, perluasan akses pembiayaan, penguatan budaya menabung dan berinvestasi, serta terbentuknya masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” ujar Andi Yuliani Paris.
Baca Juga : OJK Ingatkan Warga Bone Waspada Investasi Bodong, Jangan Tergiur Janji Untung Besar
Pernyataan tersebut menempatkan literasi keuangan sebagai salah satu instrumen yang dapat mendukung pembangunan ekonomi dari tingkat masyarakat.
Dalam konteks UMKM, kemampuan memahami keuangan menjadi bagian penting dari pengelolaan usaha.
Pelaku usaha tidak hanya dituntut mampu menghasilkan produk atau menawarkan jasa, tetapi juga perlu mengetahui kondisi keuangan bisnis yang dijalankan.
Baca Juga : Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Makassar, Perkuat Transformasi Digital dan Akses Investasi Masyarakat
Pemahaman mengenai arus kas, kewajiban pembayaran, serta penggunaan modal dapat membantu pengusaha mengambil keputusan secara lebih terukur.
Namun, kemampuan tersebut perlu didukung berbagai faktor lain, termasuk kondisi pasar, kemampuan produksi, dan akses terhadap konsumen.
Pengelolaan Modal Menjadi Tantangan Usaha
Baca Juga : Moch. Muchlasin: Generasi Muda Punya Potensi Besar Jadi Motor Literasi Keuangan di Sulselbar
Bagi pelaku UMKM, modal merupakan salah satu sumber daya yang menentukan kelancaran kegiatan usaha.
Modal dapat digunakan untuk membeli bahan baku, memenuhi kebutuhan operasional, maupun mendukung pengembangan kapasitas produksi.
Karena itu, keputusan mengenai penggunaan modal perlu mempertimbangkan kemampuan usaha dalam menghasilkan pendapatan dan memenuhi kewajiban.
Pengelolaan yang kurang terencana dapat membuat pelaku usaha kesulitan membedakan kebutuhan operasional dengan pengeluaran pribadi.
Dalam praktik pengelolaan usaha, pencatatan pemasukan dan pengeluaran menjadi salah satu langkah dasar untuk mengetahui kondisi keuangan.
Pemisahan dana pribadi dan dana usaha juga dapat membantu pelaku UMKM menilai kemampuan bisnis secara lebih jelas.
Langkah-langkah tersebut merupakan contoh penerapan literasi keuangan dalam pengelolaan UMKM, bukan rincian pelatihan teknis yang secara khusus disebutkan dalam siaran pers OJK.
Meski demikian, prinsip tersebut berkaitan dengan tujuan edukasi yang mendorong masyarakat menggunakan layanan keuangan secara bijaksana dan produktif.
Akses Pembiayaan Perlu Diimbangi Pemahaman Risiko
Selain produktivitas UMKM, Andi Yuliani Paris juga menyoroti pentingnya perluasan akses pembiayaan.
Akses terhadap layanan keuangan dapat membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memperoleh sumber pendanaan sesuai kebutuhan.
Namun, pembiayaan tidak selalu menjadi pilihan terbaik bagi setiap usaha.
Pelaku UMKM perlu mempertimbangkan tujuan penggunaan dana, biaya pembiayaan, jangka waktu pembayaran, dan kemampuan usaha dalam memenuhi kewajiban.
Keputusan mengambil pembiayaan sebaiknya didasarkan pada perhitungan kebutuhan bisnis, bukan semata-mata karena tersedianya fasilitas pinjaman.
Pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan juga menjadi bagian penting dari proses tersebut.
Dengan literasi yang memadai, pelaku usaha diharapkan mampu menilai kesesuaian produk pembiayaan dengan kondisi keuangan usahanya.
Dalam kegiatan edukasi di Bone, OJK menekankan pentingnya memahami manfaat, risiko, hak, dan kewajiban sebelum menggunakan produk atau layanan jasa keuangan.
Pesan tersebut relevan bagi pelaku usaha yang mempertimbangkan pemanfaatan pembiayaan untuk kegiatan produktif.
OJK Dorong Pemanfaatan Layanan Keuangan Secara Bertanggung Jawab
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat.
“Literasi keuangan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara. Masyarakat perlu memahami manfaat, risiko, hak, dan kewajiban dalam menggunakan produk serta layanan jasa keuangan agar mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar Moch. Muchlasin.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan akses keuangan perlu berjalan bersama penguatan pemahaman masyarakat.
Bagi UMKM, penggunaan layanan keuangan secara bertanggung jawab dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha.
Pemilik usaha perlu memahami bahwa setiap produk keuangan memiliki ketentuan yang harus dipenuhi.
Karena itu, informasi mengenai biaya, risiko, dan kewajiban pembayaran perlu diperiksa sebelum mengambil keputusan.
OJK juga menekankan pentingnya transparansi informasi produk dan layanan serta penguatan perlindungan konsumen.
Upaya tersebut diarahkan untuk membangun sektor jasa keuangan yang sehat, terpercaya, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Literasi Keuangan dan Ketahanan Ekonomi Daerah
Penguatan kemampuan finansial masyarakat memiliki kaitan dengan pembangunan ekonomi daerah.
Ketika rumah tangga dan pelaku usaha mampu mengambil keputusan keuangan secara lebih terencana, mereka memiliki bekal untuk mengelola sumber daya ekonomi dengan lebih baik.
Bagi UMKM, pemahaman keuangan dapat mendukung perencanaan operasional, penggunaan modal, serta evaluasi kegiatan usaha.
Sementara bagi masyarakat umum, kemampuan memahami layanan keuangan dapat membantu menentukan pilihan yang sesuai dengan kebutuhan.
Dalam jangka panjang, peningkatan kapasitas tersebut berpotensi mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif.
Namun, kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tidak dapat diukur hanya dari satu kegiatan edukasi.
Diperlukan data mengenai perubahan perilaku keuangan, perkembangan usaha, serta pemanfaatan layanan pembiayaan untuk mengetahui dampaknya secara lebih konkret.
Siaran pers OJK tidak mencantumkan jumlah UMKM peserta kegiatan, nilai pembiayaan yang disalurkan, maupun peningkatan omzet usaha setelah edukasi.
Karena itu, kegiatan di Bone lebih tepat dipandang sebagai upaya memperkuat pengetahuan dan kemampuan masyarakat, bukan sebagai program yang telah terbukti meningkatkan pendapatan UMKM.
Kolaborasi OJK dan DPR RI Perluas Edukasi hingga Daerah
Kegiatan edukasi di Kabupaten Bone juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memperluas pemahaman keuangan masyarakat.
OJK menyampaikan apresiasi atas dukungan Andi Yuliani Paris dalam mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan.
Kolaborasi antara OJK dan DPR RI dinilai memiliki peran strategis agar manfaat perkembangan sektor jasa keuangan dapat dirasakan lebih merata.
Melalui sinergi tersebut, edukasi keuangan diharapkan mampu menjangkau masyarakat di berbagai daerah.
Selain itu, pemanfaatan layanan keuangan secara bertanggung jawab diharapkan dapat mendukung produktivitas rumah tangga, pengembangan usaha, dan penguatan perekonomian daerah.
Pendekatan ini menjadi penting karena pembangunan sektor jasa keuangan tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan industri.
Peningkatan pemahaman masyarakat juga diperlukan agar layanan yang tersedia benar-benar dapat dimanfaatkan secara aman dan produktif.
UMKM Membutuhkan Pengetahuan, Bukan Sekadar Modal
Pengembangan UMKM kerap dikaitkan dengan kebutuhan tambahan modal.
Padahal, kemampuan mengelola dana juga menjadi bagian penting dalam menjaga kelangsungan usaha.
Modal yang tersedia perlu digunakan berdasarkan kebutuhan dan perencanaan yang jelas.
Pelaku usaha juga perlu memahami kondisi keuangan sebelum memutuskan untuk memperluas kegiatan bisnis atau mengambil pembiayaan tambahan.
Dalam konteks tersebut, literasi keuangan dapat menjadi bekal bagi pelaku UMKM untuk mengurangi keputusan yang tidak terukur.
Pemahaman mengenai pengelolaan keuangan tidak menjamin keberhasilan usaha, tetapi dapat membantu pengusaha mengevaluasi pilihan dan risiko yang dihadapi.
Melalui kegiatan edukasi di Kabupaten Bone, OJK bersama Komisi XI DPR RI berharap masyarakat semakin mampu memanfaatkan layanan keuangan untuk mendukung kegiatan ekonomi.
OJK juga menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dan edukasi secara berkelanjutan guna mendukung perekonomian daerah yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
Pesan penting yang disampaikan Andi Yuliani Paris adalah bahwa penguatan ekonomi masyarakat tidak cukup hanya dengan memperluas akses terhadap modal. Kemampuan memahami dan mengelola keuangan juga diperlukan agar pembiayaan dapat digunakan secara tepat dan mendukung kegiatan usaha yang produktif.
Dengan literasi keuangan yang semakin baik, pelaku UMKM di Kabupaten Bone diharapkan memiliki bekal lebih kuat dalam merencanakan usaha, mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan, dan mengambil keputusan ekonomi secara bertanggung jawab.
TAG
- #Andi Yuliani Paris
- #OJK Sulsel Sulbar
- #UMKM Bone
- #Literasi Keuangan UMKM
- #akses pembiayaan
- #Ekonomi Bone
- #Komisi XI DPR RI
- #Moch Muchlasin
- #Pengelolaan Modal Usaha
- #Inklusi keuangan
- #Produktivitas UMKM
- #Ekonomi Sulawesi Selatan
- #pemberdayaan UMKM
- #Edukasi keuangan