RAKYATKU.COM,BONE – Kemampuan mengelola keuangan secara bijak kini menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat di tengah semakin beragamnya produk dan layanan jasa keuangan. Tidak cukup hanya memiliki penghasilan, masyarakat juga perlu memahami cara menggunakan uang, mempertimbangkan risiko, serta menentukan keputusan finansial sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Pesan tersebut menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dalam kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan di Kabupaten Bone, Sabtu (17/10/2026).
Mengangkat tema “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, kegiatan tersebut bertujuan memperluas pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan dan pemanfaatan layanan jasa keuangan secara bertanggung jawab.
Baca Juga : OJK Perkuat Perlindungan Konsumen, Warga Bone Diingatkan Hati-Hati Bertransaksi Digital
Kegiatan ini dihadiri Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, bersama anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc.
OJK menekankan bahwa peningkatan literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengenali produk perbankan atau investasi, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami manfaat, risiko, hak, dan kewajiban dalam setiap keputusan keuangan.
Literasi Keuangan Bukan Lagi Pilihan
Baca Juga : Andi Yuliani Paris Soroti Peran Literasi Keuangan dalam Mendorong UMKM dan Ekonomi Bone
Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki setiap warga negara.
“Literasi keuangan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara. Masyarakat perlu memahami manfaat, risiko, hak, dan kewajiban dalam menggunakan produk serta layanan jasa keuangan agar mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar Moch. Muchlasin.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa kemampuan mengelola keuangan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.
Baca Juga : OJK Ingatkan Warga Bone Waspada Investasi Bodong, Jangan Tergiur Janji Untung Besar
Pemahaman finansial diperlukan ketika seseorang menentukan penggunaan penghasilan, memilih layanan simpanan, mempertimbangkan pembiayaan, maupun merencanakan kebutuhan masa depan.
Tanpa pengetahuan yang memadai, masyarakat berisiko mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tidak lengkap atau pertimbangan jangka pendek.
Sebaliknya, kemampuan memahami kondisi keuangan dapat membantu seseorang menentukan prioritas pengeluaran dan memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga : Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Makassar, Perkuat Transformasi Digital dan Akses Investasi Masyarakat
OJK melalui kegiatan edukasi di Kabupaten Bone mendorong masyarakat agar semakin cakap dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
Pengelolaan Keuangan Dimulai dari Kebutuhan Sehari-hari
Pengelolaan keuangan tidak selalu harus dimulai dari keputusan besar seperti membeli aset atau melakukan investasi.
Baca Juga : Cerdas Berkeuangan di Era Digital, OJK Sulselbar Siapkan Duta LIK untuk Tangkal Pinjol dan Investasi Ilegal
Dalam kehidupan sehari-hari, kemampuan mengatur pemasukan dan pengeluaran menjadi dasar penting untuk menjaga kondisi keuangan.
Masyarakat dapat memulainya dengan mengenali kebutuhan utama, membedakan pengeluaran yang bersifat wajib dan tidak mendesak, serta mempertimbangkan kemampuan sebelum mengambil kewajiban pembayaran.
Pencatatan sederhana terhadap pemasukan dan pengeluaran juga dapat membantu seseorang mengetahui ke mana uang digunakan.
Dari pencatatan tersebut, keluarga dapat mengevaluasi pengeluaran dan menentukan bagian pendapatan yang memungkinkan untuk disisihkan.
Perencanaan keuangan juga berkaitan dengan kesiapan menghadapi kebutuhan tidak terduga.
Karena itu, kebiasaan menabung dan mempertimbangkan risiko merupakan bagian dari pengelolaan keuangan yang sehat.
Langkah-langkah tersebut merupakan contoh penerapan literasi keuangan dalam kehidupan sehari-hari. Siaran pers OJK tidak merinci metode pencatatan anggaran ataupun persentase tertentu yang harus dialokasikan masyarakat.
Namun, prinsip dasarnya sejalan dengan tujuan edukasi, yakni membantu masyarakat mengambil keputusan finansial secara bijak dan bertanggung jawab.
Budaya Menabung dan Kemandirian Ekonomi
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menilai literasi keuangan memiliki hubungan erat dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pemahaman finansial dapat memberikan manfaat tidak hanya kepada individu, tetapi juga terhadap perkembangan ekonomi yang lebih luas.
“Peningkatan literasi keuangan memberikan manfaat bagi individu dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas UMKM, perluasan akses pembiayaan, penguatan budaya menabung dan berinvestasi, serta terbentuknya masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” ujar Andi Yuliani Paris.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kebiasaan mengelola uang dengan baik memiliki kaitan dengan kemampuan masyarakat merencanakan kebutuhan ekonomi.
Budaya menabung, misalnya, dapat menjadi bagian dari upaya membangun kesiapan finansial.
Sementara itu, pemahaman mengenai investasi diperlukan agar masyarakat mampu mempertimbangkan pilihan berdasarkan tujuan dan risiko yang dapat diterima.
Bagi pelaku usaha, pengelolaan keuangan juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan kegiatan ekonomi.
Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan tidak hanya menggunakan layanan keuangan, tetapi juga mengetahui alasan dan konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil.
Akses Keuangan Harus Diikuti Pemahaman
Perkembangan sektor jasa keuangan memberikan masyarakat semakin banyak pilihan produk dan layanan.
Namun, ketersediaan akses tidak selalu berarti pengguna telah memahami seluruh karakteristik layanan tersebut.
Seseorang dapat memiliki akses terhadap produk keuangan, tetapi belum tentu mengetahui biaya, risiko, maupun kewajiban yang menyertainya.
Karena itu, literasi dan inklusi keuangan perlu dikembangkan secara beriringan.
Literasi berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengambil keputusan, sedangkan inklusi berkaitan dengan kesempatan masyarakat mengakses serta menggunakan layanan keuangan.
Keduanya memiliki peran dalam mendukung kesejahteraan.
OJK menilai kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memperluas edukasi hingga ke daerah.
Dalam kegiatan di Bone, dukungan anggota Komisi XI DPR RI dinilai strategis untuk memperluas jangkauan pemahaman masyarakat mengenai sektor jasa keuangan.
Melalui kolaborasi tersebut, manfaat perkembangan industri keuangan diharapkan dapat dirasakan lebih merata.
Rumah Tangga dan UMKM Memerlukan Keputusan Finansial yang Tepat
Penguatan literasi keuangan juga berkaitan dengan produktivitas rumah tangga dan pengembangan usaha.
Bagi keluarga, keputusan keuangan yang terencana dapat membantu menjaga keseimbangan antara kebutuhan saat ini dan persiapan masa depan.
Sementara bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemahaman keuangan menjadi salah satu bekal dalam mengelola aktivitas bisnis.
Pelaku usaha perlu mengetahui perbedaan antara uang yang digunakan untuk kebutuhan pribadi dan dana yang diperlukan untuk operasional usaha.
Pencatatan transaksi serta pemahaman terhadap kewajiban pembiayaan dapat membantu pengusaha mengevaluasi kondisi bisnisnya.
Namun, literasi keuangan tidak dengan sendirinya menjamin peningkatan keuntungan atau keberhasilan usaha.
Produktivitas UMKM juga dipengaruhi kondisi pasar, kemampuan produksi, akses pelanggan, dan berbagai faktor ekonomi lainnya.
Dalam siaran pers OJK, peningkatan produktivitas UMKM dan perluasan akses pembiayaan disampaikan sebagai manfaat yang diharapkan dari penguatan literasi keuangan, bukan sebagai hasil terukur dari kegiatan edukasi di Bone.
Perlindungan Konsumen Menjadi Bagian dari Literasi
OJK juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan konsumen sejalan dengan peningkatan pemahaman masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, transparansi informasi produk dan layanan, serta penyelesaian pengaduan konsumen.
Masyarakat diharapkan memahami bahwa penggunaan layanan keuangan tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga menimbulkan hak dan kewajiban tertentu.
Informasi mengenai biaya, persyaratan, dan risiko perlu diperhatikan sebelum seseorang menyetujui penggunaan suatu layanan.
Pemahaman tersebut dapat membantu masyarakat mengambil keputusan secara lebih rasional.
Di sisi lain, penyedia layanan keuangan juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas kepada konsumen.
Dengan demikian, peningkatan literasi perlu didukung lingkungan jasa keuangan yang transparan dan memberikan perlindungan memadai.
OJK Dorong Edukasi Keuangan Berkelanjutan
Melalui kegiatan di Kabupaten Bone, OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat berharap masyarakat semakin mampu mengelola keuangan serta memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara aman, bijaksana, dan produktif.
OJK juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dan pelaksanaan edukasi keuangan secara berkelanjutan.
Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung masyarakat yang semakin cerdas finansial sekaligus membangun perekonomian daerah yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
Meski demikian, siaran pers belum memuat hasil evaluasi peningkatan pemahaman peserta setelah kegiatan berlangsung.
Karena itu, keberhasilan edukasi dalam mengubah perilaku keuangan masyarakat masih memerlukan pengukuran lebih lanjut.
Pesan yang dapat ditarik dari kegiatan ini adalah bahwa kesejahteraan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh besarnya penghasilan, tetapi juga oleh kemampuan seseorang memahami, merencanakan, dan menggunakan sumber daya keuangannya secara bertanggung jawab.
Dengan literasi yang semakin baik, masyarakat Kabupaten Bone diharapkan lebih siap menghadapi kebutuhan finansial, menentukan prioritas, serta memanfaatkan perkembangan layanan keuangan untuk mendukung kesejahteraan keluarga dan kegiatan ekonomi.
TAG
- #OJK Sulsel Sulbar
- #OJK Bone
- #investasi ilegal
- #investasi bodong
- #literasi keuangan
- #Moch Muchlasin
- #Andi Yuliani Paris
- #Komisi XI DPR RI
- #Perlindungan Konsumen
- #Penipuan Investasi
- #keuangan digital
- #Edukasi Keuangan Bone
- #Waspada Investasi
- #Ekonomi Sulawesi Selatan