Rabu, 14 Oktober 2026 18:31
Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda.
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda tekanan pentingnya pengakuan data evaluasi dari BPJS Kesehatan untuk memenuhi rasio tenaga medis, pembenahan sarana dan prasarana (sarpras), hingga penguatan fasilitas tingkat kesehatan pertama (FKTP).

 

Zulkifly menyampaikan cakupan kepesertaan JKN di Kota Makassar telah mencapai 98,89 persen. Kendati demikian, beberapa sektor pelayanan dasar perlu segera dibenahi, khususnya pada puskesmas yang memiliki beban pelayanan tinggi serta keterbatasan akses.

Berdasarkan data evaluasi, pembenahan dan peningkatan anggaran perlu diprioritaskan untuk Puskesmas pulau, seperti Puskesmas Barrang Lompo dan Puskesmas Kodingareng, yang masuk kategori terpencil,” kata Andi Zulkifly saat memimpin rapat Forum Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Sekda Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (14/10).

Baca Juga : Pendaftar Nikah Massal Gratis Telah Capai 1.181, Diutamakan yang Nikah Siri dan Dibawah Umur Saat Nikah

Selain puskesmas di wilayah kepulauan, Andi Zulkifly juga menyoroti tingginya beban pelayanan di wilayah daratan akibat ketimpangan rasio antara jumlah dokter dan penduduk.

 

“Beban terbesar dalam perbandingan dokter dan masyarakat terjadi di Puskesmas Bulurokeng dan Puskesmas Kassi-Kassi. Ini menjadi catatan penting untuk segera dilakukan penataan SDM. Selain itu, peningkatannya juga menyasar kompetensi tenaga medis, dokter keluarga, serta penyediaan layanan spesifik seperti kesehatan gigi, mata, dan fisioterapi yang kebutuhan kian meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan salah satu poin krusial yang menjadi atensi utama BPJS Kesehatan adalah menuangkan rasio dokter di tingkat puskesmas agar sesuai dengan standar pelayanan yang ideal.

Baca Juga : Kualitas Udara Tidak Sehat, Sekda Makassar Pembagian Masker ke Anak Sekolah

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menyediakan tenaga dokter karena hal ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan. Sesuai kriteria, satu dokter idealnya melayani 5.000 peserta,” papar Dokter Ida.

Sebagai gambaran, sambung mantan Kepala Bidang P2P Dinkes Makassar ini jika sebuah puskesmas memiliki 33.000 peserta tetapi hanya dilayani empat dokter, jumlah itu jelas belum mencukupi dan idealnya diisi oleh delapan dokter.

Selain menuangkan tenaga medis, Nursaidah menegaskan komitmen Dinkes Kota Makassar dalam melengkapi sarana dan prasarana medis demi menghadirkan pelayanan yang paripurna bagi warga. Pembenahan ini juga menyasar rumah sakit rujukan agar seluruh layanan tingkat lanjut memenuhi standar operasional BPJS Kesehatan.

Baca Juga : Singapore Tourism Board dan CitraLand City CPI Makassar Hadirkan Singapore Fun Run 2026

Guna menopang keberlangsungan cakupan kesehatan semesta, Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran sekitar Rp123 miliar. 

Penganggaran tersebut disusun berdasarkan hasil pemadanan data kepesertaan BPJS Kesehatan dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar.

Status Kota Makassar yang masuk dalam kategori Universal Health Coverage (UHC) Prioritas memberikan kemudahan kepesertaan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya yang terdaftar pada desil 1 hingga 4 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga : Kadis Kominfo M Roem Paparkan Inovasi Lontara+ dan Command Center di Forum Kota Cerdas Kemendagri

"Masyarakat yang belum memiliki kartu JKN tetapi masuk dalam kategori pembiayaan desil 1 sampai 4 bisa langsung direkrut saat itu juga. Kepesertaan mereka aktif dalam waktu 1x24 jam tanpa perlu menunggu masa aktivasi 14 hari," jelas Nursaidah.

Nursaidah menambahkan, sinergi antara Pemkot Makassar dan BPJS Kesehatan merupakan bentuk kerja sama yang saling menguntungkan (simbiosis mutualisme) yang berlandaskan asas gotong royong. 

Sistem iuran bersama ini memastikan seluruh warga Makassar terlindungi dari risiko finansial saat membutuhkan perawatan medis darurat maupun penanganan penyakit kronis.

Baca Juga : Sekda Makassar Zulkifly Soroti Penyerapan Anggaran Belanja Operasional dan Rutin Kelurahan

“Melalui asas gotong royong ini, seluruh peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan tanpa dipungut biaya atau nol rupiah, selama penanganan medis yang diberikan sesuai dengan indikasi dokter,” tutupnya. 

BERITA TERKAIT