Sabtu, 10 Oktober 2026 11:23
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Langkah ini ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis, 8 Oktober 2026.

 

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin. Kolaborasi ini dirancang untuk mempererat komunikasi sekaligus memperkuat koordinasi kelembagaan di antara kedua belah pihak.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum memegang peranan vital dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan serta penyaluran energi bagi masyarakat.

Baca Juga : Dihadiri 500+ Pemimpin Lintas Sektor, Makassar Leadership Summit 2026 Bahas Masa Depan Kepemimpinan Indonesia

"Penandatanganan PKS ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan," ujar Lilik. Ia juga menegaskan bahwa Pertamina tidak bisa berjalan sendiri dalam menjaga keandalan rantai pasok energi. "Dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional sekaligus memberikan pelayanan energi yang optimal kepada masyarakat," tambahnya.

 

Melalui kerja sama ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen untuk terus merajut hubungan yang konstruktif bersama jajaran penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya demi menjamin stabilitas serta keberlanjutan energi di wilayah Sulawesi Selatan.