Selasa, 06 Oktober 2026 15:05
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo memperkuat komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026. Salah satu fokusnya adalah membangun ruang digital yang aman, edukatif, dan ramah bagi anak.

 

Komitmen tersebut turut diperkuat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo melalui pengelolaan informasi publik dan penguatan literasi digital masyarakat.

Kepala Diskominfotik Kabupaten Wajo, Andi Musdalifah, mengatakan perkembangan teknologi digital tidak hanya memberikan manfaat bagi anak, tetapi juga membawa sejumlah risiko.

Baca Juga : Kapolres Wajo Hadiri HUT ke-81 TNI di Makodim, Sinergi TNI-Polri Terus Diperkuat

Paparan konten yang tidak sesuai usia, kekerasan, pornografi, cyberbullying, ujaran kebencian, hingga informasi yang berpotensi memengaruhi perkembangan anak menjadi tantangan yang perlu diantisipasi bersama.

 

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat yang mampu memberikan manfaat, khususnya bagi anak-anak. Karena itu, Diskominfotik berupaya menghadirkan informasi yang edukatif, positif, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak,” ujar Andi Musdalifah.

Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Orang tua, sekolah, media massa, insan pers, komunitas, hingga pembuat konten memiliki peran dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat.

Baca Juga : Wajo Bersalawat Dipimpin Menag Nasaruddin Umar, Bupati Andi Rosman: Jadi Pengingat kepada Sang Pencipta

Karena itu, Diskominfotik Wajo mendorong penguatan literasi digital sekaligus mengajak pengelola media dan pembuat konten untuk lebih memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

“Diskominfotik berkomitmen dan mengajak seluruh pengelola media serta pembuat konten di Kabupaten Wajo untuk bersama-sama membangun budaya informasi yang sehat dengan menghindari penyebarluasan konten yang dapat merugikan atau mengeksploitasi anak,” katanya.

Andi Musdalifah menilai literasi digital menjadi salah satu instrumen penting dalam melindungi anak di tengah semakin masifnya penggunaan teknologi.

Baca Juga : Bupati dan Wakil Bupati Wajo Hadiri Sengkang Silk Fashion Karnaval, Dorong Sutera Wajo Mendunia

Anak tidak hanya perlu diajarkan cara menggunakan perangkat digital, tetapi juga harus mampu mengenali informasi yang benar dan salah, menjaga data pribadi, memahami etika berkomunikasi, serta mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika menghadapi konten atau perlakuan yang tidak aman di internet.

“Anak perlu dibekali kemampuan untuk mengenali informasi yang benar dan tidak benar, menjaga privasi, memahami etika berkomunikasi di ruang digital, serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan konten atau perlakuan yang tidak aman di internet,” ungkapnya.

Ia berharap penguatan komunikasi publik dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Baca Juga : Bupati Wajo Ajak Warga Peduli Sesama, Laporkan Masyarakat Membutuhkan melalui Portal Perlinsos

“Di tengah perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media digital yang semakin masif, penyediaan informasi yang aman, edukatif, dan ramah anak juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Penguatan peran Diskominfotik tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Wajo dalam proses Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026.

Komitmen itu berkaitan dengan Konsinyasi Hasil Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2026 bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 25 September 2026.

Baca Juga : 2 Tahun Jadi Polemik, Aktivitas Tambang di Benteng Lompo Wajo Disetop Sementara

Andi Musdalifah menegaskan dukungan Pemkab Wajo mengacu pada Keputusan Menteri PPPA Nomor 97 Tahun 2024 tentang Instrumen Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Tingkat Provinsi.

“Bentuk dukungan Pemkab Wajo sesuai Keputusan Menteri PPPA Nomor 97 Tahun 2024 tentang Instrumen Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Tingkat Provinsi,” tandasnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS

BERITA TERKAIT