Minggu, 27 September 2026 23:37
penutupan helatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 yang berlangsung di Jakarta. Gelaran kolaboratif tiga hari (24–26 September 2026) yang diinisiasi OJK, Bank Indonesia (BI), dan Kemenko Perekonomian bersama ASPI serta AFTECH
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal arah perkembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional. Fokus utama pengawasan diarahkan pada pengembangan inovasi yang bertanggung jawab, perluasan akses pembiayaan, serta penguatan pelindungan konsumen guna memastikan teknologi memberikan manfaat nyata bagi sektor riil.

 

Penegasan tersebut disampaikan dalam penutupan helatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 yang berlangsung di Jakarta. Gelaran kolaboratif tiga hari (24–26 September 2026) yang diinisiasi OJK, Bank Indonesia (BI), dan Kemenko Perekonomian bersama ASPI serta AFTECH ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat sinergi kebijakan digital nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan pentingnya ruang uji coba (regulatory sandbox) untuk menilai keamanan serta validitas setiap inovasi sebelum dilepas secara luas ke masyarakat.

Baca Juga : Perkuat Organisasi, OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala OJK Daerah Baru

"Ruang uji coba yang kita miliki harus mampu memastikan bahwa setiap inovasi telah tervalidasi keamanannya sebelum hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga yang tercipta adalah nilai tambah serta ekonomi yang riil, bukan sekadar disruption semata," tegas Adi.

 

Pertumbuhan Pesat dan Tantangan Risiko

Pesatnya adopsi teknologi keuangan terlihat dari data OJK per Juli 2026, di mana jumlah akun konsumen aset keuangan digital dan aset kripto telah menembus 22,93 juta akun. Pada periode yang sama, layanan Pemeringkat Kredit Alternatif mencatat 28,32 juta permintaan data skor kredit, sementara Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan telah menjangkau 19,26 juta pengguna.

Baca Juga : Sinergi Otoritas Keuangan di Sulsel: Dorong Inklusi Perbankan Pelajar Hingga Resirkulasi Uang Logam

Menurut Adi, lompatan angka tersebut menunjukkan besarnya peluang pemanfaatan inovasi—seperti Pemeringkat Kredit Alternatif dan Securities Crowdfunding—dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Kendati demikian, ekspansi ini wajib diimbangi dengan pengawasan ketat, pengelolaan risiko, serta peningkatan literasi keuangan digital.

OJK juga memperingatkan bahwa keberlanjutan industri fintech sangat bergantung pada kepercayaan publik. Oleh sebab itu, aspek good governance, keamanan siber, dan pelindungan konsumen harus menjadi fondasi utama para penyelenggara inovasi. OJK pun menegaskan tidak akan segan menindak tegas praktik keuangan digital ilegal bersama aparat penegak hukum.

Sinergi Lintas Otoritas demi Ekosistem Berdaya Saing

Baca Juga : OJK dan Kemenkes Resmikan Task Force KAPJ Demi Pembiayaan Kesehatan Murah dan Efisien

Dukungan senada disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta. Ia menggarisbawahi bahwa penguatan konektivitas pembayaran lintas negara yang tengah gencar dibangun harus diikuti oleh inovasi dan langkah nyata yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.

"Setiap inovasi yang kita ciptakan dan kolaborasi yang kita bangun hari ini akan menentukan dampak di masa depan. Semoga semangat ini tidak berhenti sebagai diskusi, tetapi berlanjut menjadi aksi nyata," ujar Filianingsih.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Ahli Utama Kemenko Perekonomian, Rizal Edwin Manansang, menambahkan bahwa tolok ukur keberhasilan digitalisasi terletak pada kemampuannya meningkatkan produktivitas dan menyokong sektor riil. Pihaknya mengingatkan bahwa kian luas penggunaan teknologi, maka kebutuhan akan benteng cyber security, tata kelola data, dan manajemen risiko yang efektif menjadi makin mutlak.

Baca Juga : OJK Pacu Pembiayaan UMKM Kepri Lewat Teknologi Keuangan dan Credit Scoring Alternatif

Menutup rangkaian acara, Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot, menyatakan bahwa OJK memandang kolaborasi lintas otoritas seperti FEKDI x IFSE 2026 sebagai instrumen kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Ke depan, OJK berkomitmen menghadirkan regulasi yang adaptif dan pengawasan yang tegas agar transformasi digital Indonesia tetap inklusif, aman, dan berdaya saing global.