Kamis, 24 September 2026 18:42
Press release penangkapan pembobol brangkas Masjid Al-Markaz Al-Islami. (Dok Rakyatku)
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar berhasil menangkap AF berusia 19 tahun, pelaku tak terduga yang mencuri brangkas berisi uang 75 juta di Masjid Al-Markaz Al-Islami yang terjadi pada 6 Agustus lalu.

 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana mengatakan penangkapan pelaku cukup menyita waktu karena pasca kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Penyidikan lama karena pada saat kejadian CCTV kurang jelas tapi setelah diidentifikasi pelaku diketahui pernah melakukannya di masjid lain. Pelaku juga sempat kabur ke Kendari cukup lama," kata Kombes Pol. Arya pada Kamis 24 September 2026.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Tangkap Anggota Geng Motor Saat Live di Media Sosial

Terkait peristiwa itu, Polrestabes Makassar masih mengejar dua orang yang diduga terlibat. Dimana identitas keduanya telah diketahui.

 

“Masih ada dalam pengerjaan yang diduga ikut terlibat berinisial GF 19 dan DA 25 tahun,” tambah Kombes Arya.

Kombes Arya mengetahui, dari hasil pemeriksaan sementara bahwa para pelaku telah merencanakan melakukan aksi kejahatan. Dimana alat yang digunakan mencongkel telah disiapkan.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Lima Kapolres Jajaran yang Diganti

"Saat kejadian tempatnya sepi dan sudah diincar, sudah tahu ada brangkas ada uang disimpan. Sudah diniatkan dari awal bawa alat cungkil. Hasilnya digunakan untuk beli sabu dan judol" bebernya.