Selasa, 15 September 2026 13:01
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dikabarkan turut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, JAKARTA — Peta industri properti tanah air mendadak bergetar hebat. Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dikabarkan turut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

 

Isu miring ini langsung menyedot perhatian publik dan para pelaku pasar modal. Pasalnya, Summarecon dikenal sebagai salah satu raksasa pengembang properti terbesar di Indonesia, sementara kementerian ATR/BPN belakangan terus disorot akibat rentannya celah mafia tanah dan pengurusan izin bernilai fantastis.

Kabar penangkapan ini seolah menelanjangi sisi gelap konglomerasi bisnis properti dan pengurusan sertifikasi lahan di tanah air. Praktik main mata antara oknum pejabat pertanahan dan pengembang kelas kakap disinyalir masih menjadi 'resep rahasia' untuk meloloskan megaproyek berisiko tinggi.

Baca Juga : Summarecon Mall Makassar Masuk Tahap Konstruksi Utama, Siap Jadi Magnet Ekonomi Baru Indonesia Timur

Hingga saat ini, publik dan para pemegang saham menanti ketegasan KPK untuk membuka secara transparan siapa saja pihak yang ditangkap beserta barang bukti yang diamankan.

 

Jika kabar penangkapan pimpinan puncak Summarecon ini terbukti sahih, hal ini tidak hanya menjadi preseden buruk bagi citra emiten properti tersebut, tetapi juga pemicu gempa susulan bagi peta penegakan hukum sektor pertanahan di Indonesia.