RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Keluarga bayi yang meninggal di RS Paramount berharap DPRD Kota Makassar menindak lanjuti hasil sidak yang telah dilakukan. Diketahui, bayi yang meninggal dunia tersebut merupakan cucu dari anggota DPR RI Taufa Pawe.
Kuasa hukum keluarga korban, Hasnan Hasbi mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kematian bayi dianggap sangat penting untuk meminta penjelasan dari pihak terkait mengenai penanganan medis dan hasil audit terhadap rumah sakit pasca kejadian.
“Kelurga korban sangat berharap mendapatkan informasi pasti mengenai kejadian itu. Dan itu tentu saja itu bisa diperoleh salah satunya melalui RDP di DPRD Makassar," kata Hasnan pada Jumat (11/9/2026).
Hasnan mengatakan agenda tersebut menjadi penting karena pihaknya telah dua kali bertemu dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam proses penanganan pengaduan keluarga. Pihak keluarga juga telah meminta dilakukan audit medis internal maupun eksternal.
"Menurut informasi terakhir yang kami dapat RDP kemungkinan dilaksanakan pekan depan tetapi informasi itu baru sebatas informasi lisan. Kami belum menerima surat resminya mengenai jadwal RDP di DPRD Makassar,” tambahnya.
Pihak keluarga korban menganggap ada yang janggal dari peristiwa itu karena hasil investigasi yang dilakukan rumah sakit dan organisasi profesi disebut hanya akan disampaikan kepada Dinas Kesehatan.
Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Ungkap Hasil Audit Medik RS Paramount, Ditemukan Kelalaian
“Yang membuat kami terganggu karena informasi yang kami dapatkan hasil investigasi hanya akan disampaikan kepada Dinas Kesehatan. Padahal, kami sudah bersurat meminta penjelasan, klarifikasi, dan hasil audit tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Kota Makassar melakukan sidak di Paramount Makassar di Jalan A.P. Pettarani pada Kamis (20/8/2026). Sidak dilakukan setelah seorang pasien bayi meninggal tiga hari setelah dilahirkan di rumah sakit tersebut.
Sidak dihadiri langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, Sekertaris Komisi D, dr. Fahrizal Arrahman Husain, dr. Yulius Patandianan, Meinsani Kecca, Adi Akbar dan Muchlis Misba.
Baca Juga : Penasehat Hukum Bayi yang Meninggal di RSIA Paramount Buka Suara, Keluarga Minta Keadilan
Komisi D DPRD Makassar mendatangi RSIA Paramount untuk meminta penjelasan mengenai penanganan pasien dan proses audit yang dilakukan pihak rumah sakit.
Dr. Fahrizal Arrahman Husain dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti keterlambatan laporan mengenai kematian bayi tersebut kepada Dinas Kesehatan Kota Makassar. Fahrizal menyebut, bayi tersebut meninggal pada 13 Agustus 2026 namun laporan awal dari pihak rumah sakit baru diterima Dinas Kesehatan tiga hari setelah kejadian.
“Kalau ada pasien yang meninggal dunia, dalam 1 x 24 jam harus sudah ada laporan awal yang masuk ke Dinas Kesehatan. Kemudian laporan resmi atau laporan yang lebih lengkap dari Komite Mutu Rumah Sakit seharusnya masuk dalam waktu 3 x 24 jam,” katanya
Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Mulai Kembali Berkantor di Jalan AP Pettarani
Menurut Fahrizal, keterlambatan pelaporan tersebut menjadi persoalan yang perlu dievaluasi. Terlebih, kasus yang berkaitan dengan keselamatan pasien harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme evaluasi dan pemeriksaan.
Hingga Kamis (20/8/2026) atau tujuh hari setelah kejadian, Fahrizal menyebut laporan dari Komite Mutu Rumah Sakit belum diterima Dinas Kesehatan.
“Sudah tujuh hari berlalu, tetapi sampai sekarang belum ada laporan dari Komite Mutu. Saat kami melakukan kunjungan, pihak rumah sakit baru menyelesaikan audit dari Komite Medik,” tambahnya.
Baca Juga : Komisi D DPRD Makassar Sidak RSIA Paramount, Terkait Ada Bayi Meninggal
Komite Medik disebut memiliki kewenangan melakukan audit terhadap dokter. Sementara tenaga kesehatan lain, seperti perawat dan bidan, berada dalam lingkup komite profesi masing-masing.
Karena itu, hasil audit Komite Medik masih harus dikoordinasikan dengan organisasi profesi dan kolegium terkait sebelum seluruh proses evaluasi dapat diselesaikan.
“Komite Medik sudah mengeluarkan hasil audit karena mereka telah melakukan rapat dengan IDI Cabang Makassar dan kolegium dokter anak. Selanjutnya akan ada pertemuan dengan IDI Kota Makassar serta kolegium perawat atau PPNI. Hasil dari pertemuan inilah yang sedang kita tunggu,” jelasnya.
Atas peristiwa itu, Komisi D DPRD Makassar meminta hasil audit disampaikan secara jelas dan transparan kepada publik. DPRD juga mendorong Dinas Kesehatan melakukan audit eksternal untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai penyebab kematian bayi serta memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam pelayanan medis.
“Kami menyarankan agar dilakukan audit eksternal dari Dinas Kesehatan. Hasil audit internal nantinya dibandingkan dengan hasil audit eksternal. Hasilnya harus jelas dan dapat diakses secara transparan oleh masyarakat. Kalau terbukti ada kelalaian, tentu harus ada sanksi tegas dari Dinas Kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komite Medik RSIA Paramount, Dr. dr. Idham Jaya Ganda menyebut dilaksanakan audit dan evaluasi internal maupun eksternal yang melibatkan berbagai organisasi profesi kesehatan untuk memastikan standar pelayanan medis berjalan optimal.
"Kami sudah melakukan audit dan telah berusaha menyelidiki kasus ini bersama komite. Rangkaian proses ini diawali dengan audit oleh Komite Medik RSIA Paramount pada 14 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan unsur keperawatan melalui Komite Keperawatan pada 15 Agustus 2026," katanya.
Evaluasi eksternal juga dilakukan dengan menggandeng lembaga profesi kedokteran dan kesehatan, yakni Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Makassar yang telah melaksanakan audit terhadap para dokter anak di rumah sakit tersebut pada 19 Agustus 2026.
"Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Makassar dijadwalkan melanjutkan proses evaluasi pada malam ini, 20 Agustus 2026. Pemeriksaan menyeluruh ini juga melibatkan unsur Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pada 15 Agustus kemarin," tambahnya.