RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus menggenjot digitalisasi pelayanan publik. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Dr. Andi Zulkifly Nanda menyatakan bahwa saat ini Pemkot merancang sistem pembayaran retribusi sampah secara digital melalui aplikasi Lontara Plus.
Menurut Andi Zulkifly, sosialiasi masif tengah dilakukan kepada camat dan ketua RW untuk mendorong masyarakat mendownload aplikasi tersebut. Hal ini bertujuan agar warga tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan.
"Kami sudah merancang agar retribusi sampah juga bisa masuk dalam aplikasi. Namun, prioritas saat ini adalah membangun Sistem Informasi Manajemen Kelurahan sebagai basis data utama. Database ini akan memuat data wajib pajak dan wajib retribusi per rumah, bukan per meteran listrik atau per bangunan, mengingat dalam satu rumah bisa ada beberapa meteran atau beberapa objek PBB," jelasnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Pimpin Penurunan Bendera HUT RI ke-81 dengan Balutan Pakaian Adat Bugis
Sekda menekankan bahwa satuan retribusi yang digunakan adalah per rumah, agar lebih akurat dan memudahkan pendataan.
"Kami minta camat mendata ulang bangunan rumah di wilayahnya. Ini penting agar nantinya proses pembayaran digital bisa berjalan cepat dan tepat sasaran," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh pendapatan ini nantinya akan disatukan dalam satu rekening kas daerah. Pihaknya pun menargetkan peningkatan pembayaran pajak dan retribusi secara signifikan melalui sistem baru ini.
Baca Juga : Pemkot Makassar Luncurkan Program "Merdeka dalam Genggaman" di HUT RI ke-81
"Kita rapatkan bersama-sama masukan dari lapangan. Karena selama ini pembayaran masih manual dan sebagian online. Ke depannya, semua kita satukan dalam digitalisasi. Potensi setiap kecamatan akan kita gali agar target pembayaran meningkat," pungkasnya.
Sementara itu, Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana menyatakan sistem pembayaran tunai selama ini menyulitkan proses pelacakan, sehingga berisiko tinggi terhadap pungutan liar (pungli) dan kebocoran pembayaran. Karena itu, Pemkot akan menggandeng Bank BPD untuk mengintegrasikan data retribusi melalui platform Lontara Plus.
"Nanti masyarakat bisa melihat langsung di sana, apakah sudah bayar atau belum. Semua terekam," ujarnya.
Baca Juga : Appi Dorong Gaji ke-13 Pegawai Perumda Air Minum Direalisasikan
Untuk pembayaran, disediakan berbagai kanal seperti QRIS, virtual account, hingga metode nontunai lainnya. Khusus pembayaran retribusi sampah dengan nominal di atas Rp10 juta misalnya dari hotel atau KPKP akan disiapkan skema khusus. Sementara untuk nominal di bawah itu, masyarakat tetap bisa menggunakan beragam opsi pembayaran sesuai kemudahan masing-masing.
Pemkot pun masih mencari pendekatan terbaik agar data dapat dihimpun secara akurat dan efektif.
"Kami masih mencari cara bagaimana menjangkau masyarakat dengan cara yang efektif,
Baca Juga : Warga Kecamatan Panakkukang Gotong Royong Bersih-Bersih Rumah Ibadah & Lingkungan
" sebutnya.