Jumat, 14 Agustus 2026 22:18
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 bersama konstituen di wilayah Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate (Mamarita), Jumat (14/8/2026).
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, MAKASSAR Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Andi Tenri Uji Idris terus mendorong masyarakat di daerah pemilihannya untuk lebih memahami dan memanfaatkan berbagai program pelayanan pemerintah daerah.

 

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 bersama konstituen di wilayah Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate (Mamarita), Jumat (14/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Makassar, tersebut menghadirkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Disdukcapil Kota Makassar, Irwandi SE, sebagai narasumber.

Baca Juga : Usung Konsep Marketing 7.0, Pegadaian Kanwil VI Sinergikan Teknologi AI dan Sentuhan Empati

Andi Tenri Uji mengatakan, kegiatan pengawasan tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk menjalankan fungsi DPRD, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menghadirkan informasi pelayanan pemerintah secara langsung kepada masyarakat.

 

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui berbagai kemudahan pelayanan administrasi kependudukan yang saat ini telah tersedia.

Karena itu, ia berharap masyarakat, khususnya warga di wilayah Mamarita, dapat memanfaatkan transformasi pelayanan yang dilakukan Disdukcapil Makassar.

Baca Juga : Pasca-Insiden Kebakaran Fasad, NIPAH PARK Pastikan Area Gedung Aman dan Beroperasi Normal

Semoga program Disdukcapil Go Digital ini bisa membantu dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan fasilitas-fasilitas pelayanan kependudukan, ujar Andi Tenri Uji.

43 Layanan Adminduk, Warga Tak Harus Selalu ke Kantor

Dalam pemaparannya, Irwandi menjelaskan bahwa Disdukcapil Makassar saat ini telah menyediakan 43 jenis layanan administrasi kependudukan yang mencakup kebutuhan masyarakat mulai dari lahir hingga meninggal dunia.

Baca Juga : Sambut Hari Anak Nasional, Pegadaian Kanwil VI Gelar Lomba Mewarnai dan Pameran UMKM di Makassar

Transformasi pelayanan tersebut dilakukan melalui program Disdukcapil Go Digital yang memungkinkan masyarakat mengurus sejumlah dokumen kependudukan secara daring.

Warga tidak perlu lagi selalu datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran hingga akta kematian.

Masyarakat dapat mengakses layanan melalui laman resmi dukcapil.makassarkota.go.id

Baca Juga : Pegadaian Kanwil VI Resmi Meluncurkan Program PANDE EMAS untuk Mendorong Kemandirian Ekonomi Pesisir dan Daerah

Irwandi menjelaskan, selama seluruh persyaratan dan dokumen yang diajukan telah lengkap, proses pelayanan dapat dilakukan dengan cepat.

"Jika berkasnya lengkap, dokumen akan diproses dan selesai pada hari yang sama. Hasil dokumen berupa file PDF akan dikirimkan langsung ke email warga untuk dicetak mandiri tanpa perlu legalisir lagi,"jelasnya.

Menurutnya, sistem tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang dan mengantre di kantor pelayanan.

Baca Juga : Makassar Ubah Paradigma Kelola Sampah, Warga Diminta Pilah dari Rumah Jelang Kebijakan Residu 1 Agustus

KTP Hilang atau Rusak Bisa Dicetak di Kecamatan

Selain layanan digital, Disdukcapil Makassar juga terus memperluas akses pelayanan hingga ke tingkat kecamatan.

Irwandi menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan replacement KTP karena rusak, hilang maupun perubahan data kini dapat melakukan pencetakan langsung di kantor kecamatan.

Pemerintah juga menyediakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di kantor kecamatan.

Melalui mesin tersebut, masyarakat dapat mencetak sejumlah dokumen kependudukan secara mandiri dengan mekanisme yang dibuat sederhana dan mudah digunakan.

Langkah tersebut diharapkan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi beban warga yang harus datang ke kantor Disdukcapil.

Disdukcapil Buka Layanan Sabtu-Minggu

Kemudahan pelayanan juga diberikan kepada warga yang tidak memiliki waktu mengurus dokumen pada hari kerja.

Disdukcapil Makassar tetap membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WITA.

Layanan akhir pekan tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki aktivitas atau pekerjaan pada Senin hingga Jumat.

Selain itu, Disdukcapil juga memiliki mobil layanan keliling yang menyasar sejumlah titik keramaian, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD).

Mobil pelayanan tersebut juga diarahkan untuk menjangkau wilayah kelurahan maupun kawasan pinggiran yang memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan administrasi kependudukan.

Warga Lansia hingga Penyandang Disabilitas Bisa Didatangi Petugas

Salah satu layanan yang mendapat perhatian dalam kegiatan tersebut adalah pelayanan jemput bola.

Irwandi menjelaskan, petugas Disdukcapil dapat mendatangi langsung masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor pelayanan.

Layanan tersebut antara lain ditujukan bagi warga lanjut usia, masyarakat yang sakit keras, penyandang disabilitas maupun ODGJ yang membutuhkan perekaman data KTP-el.

Dengan mekanisme tersebut, keterbatasan fisik maupun kondisi tertentu tidak seharusnya menjadi hambatan bagi warga untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

IKD Berkaitan dengan Pemutakhiran Data Bantuan Sosial

Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil Makassar juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta pemutakhiran data kependudukan.

Irwandi menjelaskan, pemutakhiran data kependudukan menjadi bagian penting dalam mendukung ketepatan sasaran berbagai program pemerintah, termasuk data penerima bantuan sosial.

Karena itu, masyarakat diimbau memastikan data kependudukannya sesuai dengan kondisi terkini.

Warga Diminta Waspada Penipuan

Di tengah semakin luasnya penggunaan layanan digital, Disdukcapil Makassar juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas dukcapil.

Irwandi menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Makassar tidak dipungut biaya.

Petugas dukcapil tidak pernah menelepon warga secara langsung untuk minta aktivasi atau meminta transfer uang. Semua pelayanan adminduk di Disdukcapil Kota Makassar adalah gratis tanpa pemungutan biaya, tegasnya.

Andi Tenri Uji berharap informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat yang lebih luas.

Menurutnya, kemudahan pelayanan pemerintah akan lebih berarti apabila masyarakat mengetahui fasilitas yang tersedia dan memahami cara mengaksesnya.

Karena itu, komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah dinilai penting untuk memastikan berbagai inovasi pelayanan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

"Kita ingin masyarakat tahu bahwa pelayanan pemerintah sekarang sudah semakin mudah. Jangan sampai ada warga yang kesulitan hanya karena tidak mengetahui informasi atau prosedurnya," demikian semangat yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Andi Tenri Uji tidak hanya menjalankan fungsi kedewanan, tetapi juga mendorong agar informasi mengenai pelayanan publik dapat lebih dekat dan mudah dipahami oleh masyarakat di wilayah Mamarita.

BERITA TERKAIT