Jumat, 14 Agustus 2026 14:05
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, WAJO — Langkah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Wajo melakukan pompanisasi untuk mengatasi kekeringan lahan pertanian di Lingkungan Alausalo, Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, patut diapresiasi.

 

Namun, di sisi lain, langkah tersebut juga menimbulkan pertanyaan publik. Mengapa penanganan baru dilakukan setelah masyarakat dan petani menyampaikan keluhan terkait kekeringan.

Pompanisasi yang dilakukan pada Kamis (13/8/2026) diperkirakan mampu mengairi lebih dari 20 hektare lahan pertanian. Jika pengoperasian dilanjutkan beberapa hari, cakupan lahan yang mendapatkan pasokan air berpotensi bertambah.

Baca Juga : Herman Arif Resmi Jadi Sekretaris DPC Gerindra Wajo, Siap Perkuat Konsolidasi Partai

Bagi petani, hadirnya pompa tentu menjadi angin segar. Sebab, kekurangan air menjadi salah satu ancaman serius terhadap keberlangsungan tanaman dan produksi pertanian di tengah musim kemarau panjang.

 

Salah seorang petani bahkan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Wajo Andi Rosman.

“Terima kasih Bapak Bupati yang telah meminta air dari bendung untuk kami gunakan mengairi sawah kami yang kekeringan,” ujarnya.

Baca Juga : Kemarau Melanda, Pemkab Wajo Gelar Salat Istisqa, Ratusan Jamaah Berdoa Memohon Hujan

Namun sebagai bagian dari kontrol sosial, apresiasi tersebut seharusnya tidak menutup ruang evaluasi terhadap pola penanganan pemerintah.

Kekeringan bukan persoalan yang muncul secara tiba-tiba. Kondisi musim kemarau semestinya dapat dipetakan lebih awal, terutama terhadap wilayah pertanian yang memiliki tingkat kerawanan kekeringan tinggi.

Karena itu, masyarakat tentu berharap pemerintah tidak hanya bergerak setelah keluhan muncul. Antisipasi seharusnya dilakukan sebelum tanaman mengalami kondisi kritis.

Baca Juga : Silaturahmi di Rujab Wajo, Andi Rosman dan DPW PAN Sulsel Tukar Gagasan

Bupati Wajo Andi Rosman sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan solusi agar petani tetap dapat berproduksi.

“Paling penting adalah bagaimana air bisa tersedia dan sampai ke lahan pertanian. Pemerintah harus hadir memberikan solusi agar petani tetap bisa berproduksi,” tegasnya.

Pompanisasi tersebut memanfaatkan sumber air dari Cekdam PT Dua Karya untuk dialirkan ke lahan pertanian warga.

Baca Juga : DLH Gandeng PUPR Wajo, Biopori Bakal Jadi Bagian Perencanaan Setiap Bangunan

Ke depan, DPKP Wajo perlu memperkuat langkah antisipasi dengan melakukan pemetaan lahan yang rawan kekeringan, menyiapkan pompa lebih awal serta memastikan sumber air alternatif tersedia sebelum kondisi sawah semakin mengering.

Sebab, pemerintah tidak semestinya menunggu petani mengeluh baru kemudian bertindak.

Respons cepat memang penting, tetapi pencegahan jauh lebih penting agar petani tidak lebih dulu menanggung kerugian akibat kekurangan air.

Baca Juga : PUPR Wajo Prioritaskan Pemerataan Infrastruktur 2026, Bangun 16 Titik Jalan untuk Perkuat Konektivitas Daerah

Kini masyarakat tentu berharap pompanisasi di Anabanua tidak berhenti sebagai respons sementara, tetapi menjadi bagian dari strategi penanganan kekeringan yang terencana, terukur dan berkelanjutan.

BERITA TERKAIT