Senin, 27 Juli 2026 23:04
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen KALLA dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik melalui kepatuhan pajak yang transparan dan akuntabel,
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — KALLA kembali mengukuhkan komitmennya terhadap pembangunan nasional dengan meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Terbaik dan Terbesar tingkat korporasi tahun 2025 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra).

 

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, dalam kunjungan resminya ke Wisma KALLA, Makassar, Kamis (23/7/2026). Tak hanya induk perusahaan, penghargaan ini juga diberikan kepada tiga unit bisnis di bawah manajemen KALLA, yaitu PT Hadji Kalla, PT Kalla Inti Karsa, dan PT Bumi Sarana Utama.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menyampaikan apresiasinya atas konsistensi KALLA yang terus mencatatkan peningkatan kontribusi pajak dari tahun ke tahun.

Baca Juga : Achmad Muhammad Bawa Pulang BYD Seal Performance dari Pengundian Shop & Greet Kalla Property

"Kami melihat kontribusi KALLA terus meningkat dalam setoran pajak. Hal ini mencerminkan bahwa kinerja bisnis KALLA dan unit usahanya terus bertumbuh. Kami berharap kontribusi ini dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan," ujar Imanul.

 

Terapkan Transparansi dan Good Corporate Governance

Menanggapi raihan tersebut, Finance & Legal Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla, menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan wujud nyata komitmen KALLA dalam mengoperasikan bisnis secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Baca Juga : Kalla Translog Perkuat Komitmen ESG, Rehabilitasi Pesisir Lewat Penanaman 31.000 Bibit Mangrove di Pangkep

"Penghargaan ini menjadi bukti komitmen KALLA dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik melalui kepatuhan pajak yang transparan dan akuntabel," ungkap Imelda.

Ia menambahkan, KALLA secara tertib menjalankan seluruh proses transaksi dan pelaporan pajak sesuai regulasi, mulai dari PPN, PPh badan, hingga PPh pribadi.

Langkah ini sejalan dengan nilai yang senantiasa ditanamkan oleh Founder & Advisor KALLA, HM Jusuf Kalla, bahwa kontribusi pajak perusahaan merupakan indikator utama dari pertumbuhan bisnis yang sehat serta kepedulian terhadap negara.