Kamis, 23 Juli 2026 15:31
Ilustrasi
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong dilaporkan ke polisi kasus dugaan penganiayaan. Tenri dilaporkan oleh staf Sekretariat DPRD yang juga PPPK paruh waktu berinisial YNS (29). 

 

“Sudah saya laporkan Ibu Ketua DPRD Bone secara resmi di Polres Bone. Laporanku soal penganiayaan,” kata YNS, Rabu (22/7/2026).

YNS melaporkan Andi Tenri Walinonong ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone, Rabu (22/7) sekitar pukul 19.00 Wita. Dalam laporannya nomor: STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL disebutkan "Dengan sengaja secara melawan hukum, telah melakukan Penganiayaan".

Terkait laporan tersebut, YNS mengaku sebelumnya ia dipanggil oleh Ketua DPRD Bone untuk datang ke kantin yang berada di kompleks kantor DPRD Bone. Namun saat tiba di lokasi ia mendapat perlakuan yang diduga sebagai bentuk kekerasan. Ia dilempar kue dan disiram air.

 

Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol lombok,” katanya.

Terkait laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan memberikan pembenaran. Ia menyebut korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Bone.

“Sudah masuk laporannya. Laporannya sekaitan penganiayaan,” sebutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari konfirmasi yang dikirimkan ke Andi Tenri Walinonong.

BERITA TERKAIT