Kamis, 09 Juli 2026 19:16
Editor : Editor

RAKYATKU.COM,MAKASSAR--Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2026).

 

Baca Juga : Ayahanda Hermanto Wafat, Sejumlah Pejabat Parepare Datang Melayat

Baca Juga : NEXUS Hadir, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data di Parepare

 

Rakor tersebut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan.

 

Baca Juga : Ayahanda Hermanto Wafat, Sejumlah Pejabat Parepare Datang Melayat

Baca Juga : NEXUS Hadir, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data di Parepare

 

 

Tasming Hamid hadir bersama sejumlah kepala daerah lainnya sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

 

Baca Juga : Ayahanda Hermanto Wafat, Sejumlah Pejabat Parepare Datang Melayat

Baca Juga : NEXUS Hadir, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data di Parepare

 

Baca Juga : Tasming Hamid Buka Kegiatan Religi Bagi Siswa Kelas 3 SMP se Kota Parepare

Pelaksanaan rakor ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri ATR/BPN mengenai pengendalian alih fungsi lahan sawah. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah provinsi diminta menetapkan dan menyampaikan usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kepada Menteri ATR/BPN paling lambat 31 Juli 2026.

 

Baca Juga : Ayahanda Hermanto Wafat, Sejumlah Pejabat Parepare Datang Melayat

Baca Juga : NEXUS Hadir, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data di Parepare

 

Langkah tersebut bertujuan untuk memenuhi target minimal 87 persen luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

 

Baca Juga : Ayahanda Hermanto Wafat, Sejumlah Pejabat Parepare Datang Melayat

Baca Juga : NEXUS Hadir, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data di Parepare

 

Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan turut melakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan LP2B Kabupaten/Kota sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian di Sulawesi Selatan.

 

Baca Juga : Ayahanda Hermanto Wafat, Sejumlah Pejabat Parepare Datang Melayat

Baca Juga : NEXUS Hadir, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data di Parepare

 

Baca Juga : Pemkot Parepare dan Pengadilan Agama Teken MoU Pelayanan Prima

Melalui penetapan LP2B ini, diharapkan keberadaan lahan pertanian produktif dapat tetap terjaga dari alih fungsi yang tidak terkendali sehingga mampu mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. (*)

Penulis : Hasrul Nawir