Sabtu, 27 Juni 2026 17:46
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat memberikan penilaian positif terhadap performa sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi Selatan pada posisi April 2026
Editor : Lisa Emilda

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat memberikan penilaian positif terhadap performa sektor jasa keuangan di wilayah Sulawesi Selatan pada posisi April 2026. Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi makro dunia akibat dinamika geopolitik, eskalasi inflasi global, serta tingginya volatilitas pasar keuangan, stabilitas industri keuangan domestik Sulsel dilaporkan tetap terjaga dengan kokoh.

 

Ketahanan yang solid ini tercermin secara merata pada kinerja sektor perbankan, aktivitas pasar modal, hingga ekspansi Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) yang terus memperluas penetrasi akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha daerah.

Intermediasi Perbankan Kuat: Aset Tumbuh Tembus Rp215,79 Triliun

Baca Juga : Tren Literasi Keuangan Muda Melonjak, OJK Sulsel Sulbar Dorong Penguatan di Akar Rumput

Fungsi intermediasi perbankan di Sulawesi Selatan berjalan dengan sangat baik dan mencatatkan pertumbuhan positif. Per April 2026, total aset perbankan di Sulsel tumbuh sebesar 5,29 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga mencapai Rp215,79 triliun. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga melonjak 7,23 persen (yoy) menjadi Rp149,46 triliun, yang mengindikasikan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan daerah. Struktur DPK ini didominasi oleh instrumen tabungan dengan porsi mayoritas sebesar 60,72 persen, diikuti oleh deposito sebesar 22,79 persen, dan giro sebesar 16,50 persen.

 

Dari sisi ekspansi pembiayaan, penyaluran kredit perbankan tercatat tumbuh 5,46 persen (yoy) menjadi Rp174,60 triliun. Komposisinya bergerak seimbang antara fungsi produktif dan konsumsi:

Kredit Konsumtif: Memiliki pangsa sebesar 47,64 persen dari total penyaluran dan tumbuh tinggi di level 8,74 persen (yoy).

Baca Juga : Gandeng FISIP Unsulbar, OJK Sulsel Sulbar Benteng Mahasiswa dari Jeratan Pinjol Ilegal

Kredit Produktif: Menopang porsi mayoritas sebesar 52,36 persen dengan pertumbuhan sebesar 2,64 persen (yoy). Sektor perdagangan besar dan eceran menjadi penyerap porsi terbesar, yakni sebesar 21,86 persen dari total kredit produktif.

Keaktifan pembiayaan ini tecermin dari angka Loan to Deposit Ratio (LDR) yang berada di level 116,82 persen, sementara pengelolaan manajemen risiko tetap terjaga ketat dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang aman di level 3,74 persen.

Akselerasi Masif Perbankan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Baca Juga : Bentuk Generasi Cerdas Finansial, OJK Sulsel Sulbar Gelar Edukasi Keuangan Maraton di Tiga Kabupaten Sultra

Perbankan syariah di Sulawesi Selatan mencatatkan pertumbuhan eksponensial yang jauh melampaui pertumbuhan perbankan konvensional. Total aset perbankan syariah melesat tajam sebesar 35,92 persen (yoy) menjadi Rp23,45 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh pertumbuhan DPK syariah sebesar 25,87 persen (yoy) menjadi Rp15,33 triliun serta penyaluran pembiayaan syariah yang melambung 25,74 persen (yoy) ke angka Rp18,88 triliun. Kinerja impresif ini mengerek pangsa pasar (market share) aset syariah di Sulsel menjadi 10,87 persen dengan rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) yang sangat rendah di level 1,80 persen.

Sementara itu, komitmen perbankan terhadap sektor usaha akar rumput ditunjukkan melalui penyaluran kredit UMKM yang mencapai Rp61,66 triliun, atau setara dengan 36,05 persen dari total portofolio kredit perbankan Sulsel kepada 904.541 debitur. Kredit UMKM ini didominasi oleh segmen usaha mikro sebesar 56,75 persen, disusul usaha kecil 28,64 persen, dan usaha menengah 14,62 persen.

Pasar Modal Melejit dan Lonjakan Signifikan Pembiayaan Digital (IKNB)

Baca Juga : OJK Laporkan Kinerja Jasa Keuangan Sulawesi Selatan Tumbuh Positif di Triwulan I 2026

Sektor pasar modal mencatatkan lonjakan inklusi yang luar biasa. Jumlah investor di Sulawesi Selatan meroket sebesar 67,34 persen (yoy) dengan total mencapai 693.135 Single Investor Identification (SID). Berdasarkan jenis instrumennya, reksa dana mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 68,49 persen (yoy), memperlihatkan peningkatan literasi keuangan jangka panjang masyarakat.

Di sektor IKNB (data posisi Maret 2026), dinamika positif juga terjadi di berbagai lini industri pendanaan alternatif:

Perusahaan Pergadaian: Mengalami pertumbuhan tertinggi dengan total pembiayaan mencapai Rp12,57 triliun atau melesat sebesar 61,08 persen (yoy).

Baca Juga : OJK: Perbankan Syariah Nasional Melaju Kuat, Aset Tembus Rp1.061 Triliun

Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending: Menunjukkan ekspansi teknologi yang masif dengan outstanding pembiayaan sebesar Rp2,52 triliun, atau tumbuh signifikan sebesar 32,26 persen (yoy).

Perusahaan Pembiayaan (Multifinance): Menyalurkan piutang pembiayaan sebesar Rp19,27 triliun atau tumbuh tipis 1,23 persen (yoy).

Perusahaan Modal Ventura: Mengalami kontraksi sebesar -2,84 persen (yoy) dengan total pembiayaan terkumpul Rp371 miliar.

Sektor Proteksi & Mitigasi: Aset Dana Pensiun tumbuh 6,31 persen (yoy) menjadi Rp1,70 triliun, nilai penjaminan naik 20,04 persen (yoy) menjadi Rp1,00 triliun, serta total premi perasuransian tumbuh tinggi sebesar 29,90 persen (yoy) menjadi Rp984 miliar.

Integritas Sektor Keuangan: Edukasi Massal dan Penguatan Hukum (TIPI SJK)

OJK Sulselbar terus mengimbangi pertumbuhan bisnis dengan penguatan pelindungan konsumen. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, OJK telah menangani 752 layanan konsumen (didominasi sektor perbankan sebanyak 296 dan fintech 242 layanan) serta memproses 7.094 permintaan Informasi Debitur melalui SLIK. OJK juga agresif mengedukasi masyarakat dengan menggelar 159 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil menjangkau 1.823.473 peserta di wilayah Sulsel dan Sulbar.

Sebagai langkah pamungkas untuk menjaga marwah pasar keuangan, Departemen Penyidikan OJK menyelenggarakan Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan (TIPI SJK) di Makassar pada 25–26 Juni 2026. Agenda strategis dua hari ini mempertemukan Aparat Penegak Hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) serta perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) demi membangun benteng koordinasi, menekan angka fraud, serta memastikan ekosistem keuangan Sulawesi Selatan beroperasi di atas pondasi tata kelola yang bersih dan berintegritas.

BERITA TERKAIT