RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Polres Jeneponto gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang hendak dibawa ke Kabupaten Bantaeng.
Dua pria yang diduga berperan sebagai kurir diamankan, sementara seorang pelaku lainnya melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.
Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto, Iptu Sahrir mengatakan pengungkapan kasus itu terjadi di Jalan Poros Makassar-Jeneponto, Kecamatan Binamu pada Jumat (12/6/2026). Pelaku sempat menabrakkan mobil yang dibawanya dengan mobil polisi yang mengadang.
Baca Juga : Akhir Cerita Pelaku Pencurian 33 TKP dengan Total Kerugian Korban Capai Rp4.680.750.000
"Kami berhasil mengamankan sekitar 1 kilogram yang diduga narkotika jenis sabu," kata Iptu Sahrir.
Narkotika tersebut sebelumnya diduga berasal dari salah satu wilayah di Makassar. Para pelaku kemudian diperintahkan mengambil paket tersebut untuk dibawa ke Kabupaten Bantaeng.
"Informasi yang kami dapatkan, barang itu ditempel di daerah Makassar. Kurir ini disuruh mengambil lalu membawanya ke Bantaeng," tambahnya.
Baca Juga : Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Malaysia
Dari hasil pemeriksaan sementara didapatkan informasi bahwa kurir tersebut dijanjikan upah Rp 10 juta untuk menjalankan tugas ini. Setelah mengambil paket, pelaku diminta untuk mengantar barang tersebut oleh seseorang di telepon.
"Kurir dijanjikan Rp 10 juta. Setelah mengambil barang, mereka diarahkan oleh seseorang melalui telepon," jelasnya.
Polisi kemudian melakukan penyergapan saat kendaraan yang digunakan para pelaku melintas di salah satu jembatan di wilayah Jeneponto. Namun saat hendak dihentikan, pengemudi mobil berusaha melarikan diri dan menabrak kendaraan petugas.
Baca Juga : Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Januari–Juni 2026
"Di dalam mobil ada tiga orang. Saat dilakukan penghadangan, sopir menabrak kendaraan yang digunakan anggota untuk menghadang. Satu orang sopir langsung lompat ke sungai dan melarikan diri. Dua orang pria berhasil kami amankan," terangnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar diduga sabu yang disembunyikan di bawah jok sopir. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur serta mengembangkan jaringan peredaran narkoba tersebut.
"Barang bukti ditemukan di bawah jok sopir dalam bentuk satu paket besar. Untuk pelaku yang kabur masih dalam pengejaran," cetus Sahrir.