RAKYATKU. COM, MAKASSAR — Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait evaluasi sektor pendidikan. Dalam pertemuan tersebut, HMI bersama DPRD Kota Makassar menyoroti tajam masih tingginya angka putus sekolah serta belum optimalnya pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Makassar.
RDP ini dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Mulia, Ray Suryadi Arsyad, serta Ketua Umum HMI Cabang Makassar, Sarah Agus Salim. Jalannya rapat berfokus pada pencarian solusi alternatif di tengah terjadinya krisis anggaran daerah akibat pemotongan dana transfer pusat ke daerah.
Angka Putus Sekolah Tinggi di Tengah Pemangkasan Anggaran
Baca Juga : Investasi Masa Depan: Lewat Program ‘Gold Generation’, Pegadaian Sasar Sektor Pendidikan di Pesisir Luwu
Ketua Umum HMI Cabang Makassar, Sarah Agus Salim, mengungkapkan bahwa RDP ini merupakan kelanjutan dari aspirasi sebelumnya dalam momentum Hari Pendidikan. HMI menilai kondisi pendidikan di Makassar masih menghadapi rapor merah yang harus segera dibenahi secara struktural.
"Kami kembali mengawal isu ini karena kenyataan di lapangan menunjukkan angka putus sekolah di Kota Makassar masih sangat besar," tegas Sarah Agus Salim.
Sarah menambahkan, situasi ini diperparah oleh dinamika anggaran nasional. Saat ini, hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia mengalami dilema akibat dikuranginya dana transfer dari pemerintah pusat. Dampaknya, banyak program kerja strategis Walikota Makassar yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan pendidikan tidak dapat berjalan secara maksimal karena keterbatasan APBD.
Baca Juga : Pegadaian Salurkan Sedekah Hewani Iduladha, Perkuat Peran Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Mendorong Solusi Alternatif Melalui Dana CSR Perusahaan
Melihat keterbatasan finansial daerah, HMI Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk tidak sekadar bertumpu pada APBD, melainkan taktis memanfaatkan potensi dana CSR dari sektor swasta dan BUMN.
Sebagai kota pusat industri dan gerbang ekonomi Indonesia Timur, Makassar memiliki basis data dunia usaha yang sangat masif di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yakni berkisar 15.000 perusahaan skala kecil-menengah hingga ribuan perusahaan skala menengah-besar.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, perusahaan-perusahaan ini memiliki kewajiban konstitusional untuk mengalokasikan 2,5% hingga 4% dari laba bersih mereka untuk dana TSLP (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan). Jika dikelola secara maksimal, potensi dana abadi ini diproyeksikan mampu menyentuh angka puluhan hingga ratusan miliar rupiah per tahun. Keunggulan dana CSR ini juga dinilai sangat fleksibel karena bisa langsung dieksekusi tanpa harus melewati birokrasi perencanaan anggaran daerah yang panjang.
DPRD Soroti Absennya Dewan TSLP, Fraksi Mulia Siap Layangkan Rekomendasi
Merespons aspirasi tersebut, Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Mulia, Ray Suryadi Arsyad, membenarkan adanya kekosongan regulasi teknis di jajaran eksekutif. Berdasarkan konfirmasi dari pihak Sekretariat Daerah, hingga saat ini Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Walikota Munafri Arifuddin ternyata belum membentuk Dewan TSLP atau Dewan CSR sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Walikota (Perwali).
Baca Juga : Pertamina Dorong Ekonomi Kreatif Pesisir, Rumah Anak Pesisir Bitung Disiapkan Jadi Inkubator Wirausaha Baru
Ray Suryadi mengonfirmasi bahwa DPRD Kota Makassar akan segera mengambil tindakan konkret dengan mengirimkan surat rekomendasi resmi kepada walikota untuk mempercepat legalitas dewan tersebut.
"Langkah keberlanjutan dari teman-teman HMI ini sangat baik agar TSLP di Makassar bisa dirasakan asas manfaatnya oleh masyarakat. Langkah awal yang wajib dipenuhi adalah segera terbentuknya Dewan CSR itu sendiri," ujar Ray Suryadi Arsyad.
Sesuai regulasi, Dewan TSLP ini nantinya akan diisi oleh komposisi 15 orang dari berbagai latar belakang multisektor, mulai dari unsur legislatif (Dewan), pengusaha, akademisi/perguruan tinggi, tokoh masyarakat, hingga media. Tugas utama dewan independen ini adalah mengawasi, mengarahkan, mengoordinasikan, bahkan menjaring aspirasi kebutuhan warga yang tidak mampu diakomodasi oleh APBD kota.
Baca Juga : Pegadaian Tanam Investasi Masa Depan Lewat Program Gold Generation di Gowa
Prioritas untuk Beasiswa Kuliah dan Wilayah Pesisir
Jika Dewan TSLP sukses terbentuk dan dana terkumpul secara akuntabel, HMI dan DPRD Makassar sepakat bahwa penyaluran dana CSR ke depan tidak boleh lagi bersifat seremonial. Dana tersebut harus diorientasikan secara penuh untuk menyokong sektor-sektor prioritas yang mendesak, di antaranya:
Sektor Pendidikan: Memberikan bantuan beasiswa penuntasan studi perguruan tinggi bagi anak-anak dan mahasiswa Makassar yang mengalami kendala finansial dalam membayar biaya semesteran (UKT).
Infrastruktur Wilayah Terpencil: Memperbaiki fasilitas jalanan, sanitasi, dan perbaikan lingkungan pada pemukiman padat di wilayah pesisir (seperti perbaikan akses rumah panggung di atas pantai) yang selama ini luput dari jangkauan APBD tingkat kota, provinsi, maupun pusat.
Menekan Kriminalitas: Mengurangi potensi gangguan keamanan di makassar yang sering kali dipicu oleh faktor ekonomi dan tingginya anak putus sekolah.
HMI Beri Ultimatum 6 Bulan Kepada Pemkot
Menutup jalannya RDP, Ketua HMI Cabang Makassar Sarah Agus Salim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan memberikan garis batas yang tegas bagi jajaran eksekutif untuk merealisasikan pembentukan struktur kelembagaan ini.
"Kami memberikan ultimatum waktu selama 6 bulan bagi Pemerintah Kota Makassar untuk segera membentuk Dewan TSLP ini secara sah. Jika dalam jangka waktu tersebut belum ada progres nyata, maka kami dari HMI Cabang Makassar bersama elemen masyarakat akan kembali turun ke jalan dan melakukan gerakan evaluasi lanjutan," pungkas Sarah.
TAG
- #HMI Cabang Makassar
- #DPRD Kota Makassar
- #Ray Suryadi Arsyad
- #Sarah Agus Salim
- #Fraksi Mulia
- #csr
- #TSLP
- #Pendidikan Makassar
- #Angka Putus Sekolah