RAKYATKU.COM -- Pemerintah Kabupaten Wajo kembali menorehkan capaian membanggakan dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Wajo berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan di Auditorium Lantai 2 BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (26/5/2026), dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada sejumlah pemerintah daerah di Sulsel.
Raihan ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator penting bahwa tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Wajo berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Lebih dari itu, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut menunjukkan adanya konsistensi dan budaya kerja birokrasi yang terus dijaga lintas kepemimpinan.
Baca Juga : Camat Aldi Mulyadi Gandeng Kapolsek Tempe Kolaborasi Kepala Lingkungan Wujudkan “Tempe Mapaccing”
Di bawah kepemimpinan Bupati Wajo, Andi Rosman bersama Wakil Bupati dr Baso Rahmanuddin, capaian ini juga menjadi WTP kedua yang berhasil diraih pada periode pemerintahan saat ini. Hal tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran di tengah tantangan pembangunan yang terus berkembang.
Kehadiran Andi Rosman didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita, serta sejumlah Kepala OPD menjadi simbol kuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan bertanggung jawab.
Dalam keterangannya usai menerima penghargaan, Andi Rosman menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulsel yang selama proses audit memberikan arahan dan pendampingan profesional. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil dari kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.
Baca Juga : Pemkab Wajo Peringati Harkitnas ke-118, Tegaskan Pentingnya Jaga Generasi Muda di Era Digital
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa capaian WTP bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem administrasi dan pengelolaan anggaran yang tertib serta terukur.
Lebih jauh, Andi Rosman juga menekankan pentingnya menjaga prinsip good governance dalam setiap pelaksanaan program pemerintahan. Komitmen terhadap tata kelola yang baik diyakini menjadi fondasi utama agar opini WTP dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan memadai atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
Baca Juga : Bupati Wajo dan Dandim 1406/Wajo Ikut Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Prabowo Sebut Prestasi Bangsa
Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan.
Artinya, opini WTP yang diraih Pemkab Wajo bukan diperoleh secara instan, melainkan melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi modal penting bagi Kabupaten Wajo dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Dengan tata kelola keuangan yang baik, program pembangunan diharapkan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga : Kadis DLH Wajo Ajak Semua Pihak Peduli Lapangan Merdeka, Penanganan Akan Dikoordinasikan Bersama
Raihan WTP ke-15 ini pun layak menjadi motivasi bagi seluruh elemen pemerintahan untuk terus memperkuat budaya kerja profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mewujudkan Wajo yang semakin maju dan terpercaya.