RAKYATKU.COM,PAREPARE--Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menandatangani kerja sama antara Pemerintah Kota Parepare dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Parepare tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Lounge TSM, Selasa (26/5/2026), dan disaksikan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Parepare serta jajaran dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Tasming Hamid menyambut positif program tersebut dan mengaku bersyukur karena perlindungan sosial bagi masyarakat rentan tetap menjadi perhatian di tengah kondisi efisiensi anggaran yang dirasakan seluruh daerah.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Baca Juga : Tasming Hamid Apresiasi Edukasi Keuangan OJK untuk Perkuat Literasi Masyarakat Parepare
"Program harus dikerjakan sedikit-sedikit. Kita lihat mana yang menjadi prioritas. Anggaran kita terbatas sehingga mungkin belum bisa maksimal. Mudah-mudahan pada tahun 2027 mendatang sudah tidak ada efisiensi anggaran sehingga saya pikir bukan hal yang sulit untuk merealisasikan program," ujar Tasming Hamid.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Atas nama Pemerintah Kota Parepare, ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan program perlindungan sosial tersebut.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Parepare, Sahid Wahid menjelaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari visi dan misi Presiden RI dalam Asta Cita, khususnya memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Baca Juga : Pertamina Temukan Indikasi LPG Keluar Daerah, Pemkot Parepare Perketat Pengawasan Distribusi Gas Subsidi
Menurut Sahid, target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Parepare mencapai 39.524 peserta. Namun hingga saat ini, jumlah yang telah tercapai baru sekitar 24.624 peserta.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
"Artinya masih ada sekitar 15 ribu lebih pekerja yang perlu ditanggung dalam program BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan data Sakernas," jelasnya.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Ia mengungkapkan, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) kali ini, sebanyak 1.500 pekerja rentan mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Program tersebut merupakan tahun kedua pelaksanaan perlindungan pekerja rentan yang sebelumnya mencakup 1.200 peserta.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
"Pada tahun ini ada tambahan 300 peserta. Terima kasih kepada Pak Wali Kota Parepare atas penambahan itu. Harapan kami tentu perlindungan ini terus meningkat melalui kebijakan-kebijakan yang disusun pemerintah daerah," katanya.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Sahid juga menyebutkan, berdasarkan data yang diterima pihaknya, jumlah masyarakat kategori desil 1 hingga desil 4 di Kota Parepare mencapai sekitar 17.900 orang.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Karena itu, pihaknya berharap pemerintah daerah terus melakukan intervensi melalui program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga : Parepare Keren Tahap II, Laboratorium Latih Calon Wirausaha
Baca Juga : Pemkot Parepare Klaim Gas Melon Aman di Pasaran, Minta Warga Laporkan Jika Temukan Penyimpangan
Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem, di mana pemerintah daerah didorong untuk mendaftarkan pekerja miskin, khususnya pada kategori desil 1 hingga desil 5, ke dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)