RAKYATKU.COM, JAKARTA — Di tengah kompetisi industri perbankan yang semakin agresif serta tekanan ekonomi global yang belum sepenuhnya mereda, kinerja industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) justru menunjukkan daya tahan yang cukup solid.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat industri BPD masih mampu menjaga pertumbuhan aset, ekspansi kredit, hingga kualitas pembiayaan secara stabil sepanjang awal 2026. Kondisi tersebut dinilai memperlihatkan bahwa BPD masih menjadi salah satu tulang punggung penting penggerak ekonomi daerah di Indonesia.
Berdasarkan data OJK hingga Maret 2026, total aset industri BPD mencapai Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Dari sisi permodalan, ketahanan industri juga dinilai masih sangat kuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 26,19 persen.
Baca Juga : Satgas PASTI Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Investasi dan Tugas Online, CANTVR hingga YUDIA Dihentikan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kinerja positif tersebut menunjukkan kemampuan BPD menjaga stabilitas di tengah meningkatnya persaingan industri perbankan nasional.
Menurutnya, pertumbuhan industri tidak hanya terlihat dari sisi aset, tetapi juga penyaluran kredit yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
OJK mencatat penyaluran kredit BPD meningkat dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 atau tumbuh 1,59 persen secara tahunan. Pertumbuhan kredit tersebut turut ditopang kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen menjadi Rp782,04 triliun.
Baca Juga : Pegadaian Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Gade Preneur di Makassar
Di tengah ekspansi kredit tersebut, kualitas pembiayaan industri BPD juga masih relatif terjaga. Rasio Non Performing Loan (NPL) Gross tercatat berada di level 3,26 persen, sementara NPL Nett sebesar 1,27 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ekspansi bisnis perbankan daerah masih dilakukan secara hati-hati (prudent) melalui penguatan manajemen risiko, monitoring pembiayaan, serta pembentukan cadangan yang memadai.
“OJK terus mendorong penguatan industri BPD melalui implementasi Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 agar BPD semakin resilien, kompetitif, dan kontributif terhadap pembangunan ekonomi daerah,” ujar Dian.
Baca Juga : Tiga Warna Media Network Dorong Literasi Keuangan, Bahas Keamanan Tabungan di Tengah Gejolak Ekonomi Global
Dalam roadmap tersebut, OJK memfokuskan penguatan BPD pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan daya saing BPD, percepatan transformasi digital, penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan regulasi dan pengawasan industri perbankan daerah.
Salah satu fokus utama OJK adalah mempercepat konsolidasi dan penguatan Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk meningkatkan daya saing industri BPD.
Kebijakan konsolidasi tersebut mulai menunjukkan hasil. Jika pada 2019 terdapat 18 BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun, maka pada akhir 2024 jumlahnya turun menjadi 10 BPD dan seluruhnya telah membentuk KUB.
Baca Juga : OJK Perketat Industri Pasar Modal, Dua Aturan Baru Siap Ubah Peta Perusahaan Efek dan Manajer Investasi
Menurut OJK, pembentukan KUB diharapkan dapat memperkuat sinergi antarbank, meningkatkan efisiensi operasional, memperbesar kapasitas bisnis, serta memperkuat fungsi intermediasi BPD sebagai agen pembangunan ekonomi daerah.
Selain penguatan struktur industri, OJK juga menyoroti pentingnya peran BPD dalam mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam tiga tahun terakhir, porsi kredit UMKM di BPD tercatat stabil di kisaran 16 hingga 18 persen dari total penyaluran kredit, dengan kualitas pembiayaan yang tetap terjaga.
Baca Juga : OJK: Perbankan Syariah Nasional Melaju Kuat, Aset Tembus Rp1.061 Triliun
OJK menilai BPD memiliki keunggulan geografis dan kedekatan sosial dengan masyarakat daerah sehingga dinilai strategis untuk mendorong sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
Karena itu, OJK mendorong BPD untuk lebih aktif membiayai sektor-sektor potensial masa depan seperti ekonomi hijau (green economy), hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, hingga digitalisasi ekosistem pedesaan.
Langkah tersebut dinilai penting agar daerah tidak hanya bergantung pada sektor komoditas tradisional, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan tren ekonomi global dan perkembangan ekonomi digital.
Ke depan, OJK memastikan akan terus mengawal implementasi Roadmap Penguatan BPD bersama seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat transformasi industri BPD menjadi lebih modern, sehat, dan kompetitif.
TAG
- #OJK
- #BPD
- #Bank Pembangunan Daerah
- #perbankan Indonesia
- #ekonomi daerah
- #umkm
- #industri keuangan
- #kredit daerah
- #transformasi digital bank
- #ekonomi nasional