Rabu, 20 Mei 2026 18:58
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, GOWA - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Rabu (20/5).

 

Dalam rembuk yang diikuti sejumlah kepala daerah tersebut, Bupati Gowa menyampaikan berbagai kondisi dan persoalan strategis yang dihadapi Kabupaten Gowa, mulai dari capaian pembangunan, pembangunan infrastruktur, aspirasi masyarakat, hingga optimalisasi manfaat sumber daya daerah.

Dirinya mengungkapkan Kabupaten Gowa memiliki sejumlah capaian positif selama satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi, hingga indikator tingkat kemiskinan yang menunjukkan trend yang sangat baik.

Baca Juga : Bantuan Pangan Pemkab Gowa dan BULOG Diperluas, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Warga

“Alhamdulillah, Kabupaten Gowa mendapat kesempatan menyampaikan berbagai kondisi daerah. Dalam kesempatan itu kami menyampaikan sejumlah capaian positif Kabupaten Gowa, mulai dari kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi, hingga indikator tingkat kemiskinan yang menunjukkan perkembangan cukup baik,” ungkapnya.

 

Kendati demikian, dirinya menegaskan masih terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah pusat, salah satunya terkait pembangunan infrastruktur yang terdampak karena terjadinya efisiensi anggaran.

Menurutnya, Kabupaten Gowa memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga dan daerah penghasil berbagai sektor, mulai dari pertambangan, pertanian, hingga penyedia sumber air bagi daerah sekitar.

Baca Juga : Bupati Gowa Ajak ASN Jaga Persatuan dan Kedaulatan Bangsa

“Kabupaten Gowa memiliki peran strategis sebagai wilayah penghasil, baik sektor pertambangan, pertanian, sayur-mayur hingga sumber pasokan air. Karena itu kami berharap adanya dukungan, komunikasi, dan harmonisasi yang lebih baik dari pemerintah pusat agar Kabupaten Gowa juga mendapatkan manfaat yang dapat meningkatkan kapasitas pembangunan daerah, khususnya infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Bupati Talenrang, sangat diperlukan adanya sinkronisasi kebijakan terkait pengelolaan sumber daya daerah, khususnya sektor pertambangan agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan serta manfaatnya dapat lebih dirasakan masyarakat.

“Kami ingin Kabupaten Gowa tidak hanya berperan sebagai daerah pemasok, tetapi juga memperoleh manfaat yang dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur yang sering dikeluhkan oleh masyarakat dan tentunya nantinya bisa berdampak baik terhadap kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga : Pakatto Raih Penghargaan Desa Matang Pengadaan dari LKPP RI

Pada kesempatan itu juga, Bupati Talenrang turut menyampaikan dinamika yang saat ini berkembang di daerah terkait adanya isu pemakzulan terhadap dirinya sebagai kepala daerah. Menurutnya, kondisi tersebut diharapkan tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Di Kabupaten Gowa ini lagi panas-panasnya isu pemakzulan terhadap saya dan sebagainya. Kami berharap berbagai dinamika yang berkembang tidak mengganggu proses pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Kami tetap fokus menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Gowa itu menyebut, pihak Kementerian Dalam Negeri telah menyampaikan bahwa persoalan yang bersifat pribadi tidak dapat menjadi dasar pelaksanaan interpelasi maupun hak angket, kecuali berkaitan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga : Wabup Gowa: KDMP Jaga Stabilitas Ekonomi Masyarakat

“Apa yang disampaikan Kemendagri tentu menjadi penjelasan bahwa segala sesuatu harus melalui aturan dan mekanisme yang berlaku. Kami tetap fokus bekerja dan memastikan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah menyampaikan persoalan yang disampaikan menjadi isu yang juga dihadapi sejumlah daerah di Indonesia dan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lebih lanjut.

“Hal-hal yang disampaikan ibu bupati akan menjadi catatan kami. Terkait sinkronisasi kebijakan daerah, pemanfaatan sumber daya daerah maupun persoalan dinamika politik yang berkembang di daerah dapat dibahas lebih teknis melalui koordinasi lanjutan. Nanti secara teknis juga dapat dikonsultasikan kepada Kemendagri agar ada langkah-langkah yang dapat dilakukan secara tepat,” sebutnya.

Baca Juga : Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Permohonan Warga Diproses Lebih Cepat

Dirjen Otda juga menambahkan bahwa harmonisasi kebijakan daerah dan pusat, termasuk terkait pengelolaan sumber daya seperti pertambangan dan pemanfaatan wilayah, perlu terus diperkuat agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

“Nantinya akan kita bahas kebijakan pemerintah provinsi dapat disinkronkan dengan kebijakan di pemerintah daerah tanpa adanya singgungan. Hal ini akan dibahas secara khusus termasuk pemanfaatan daripada tambang yang tidak memperhatikan wilayah atau lokasi yang ada,” tutupnya.

BERITA TERKAIT