RAKYATKU.COM, SOLO – Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan generasi muda agar tidak terjebak euforia investasi aset digital tanpa pemahaman risiko yang memadai. Di tengah pesatnya pertumbuhan industri kripto dan tokenisasi aset, literasi keuangan digital dinilai menjadi faktor krusial untuk menjaga keamanan dan kualitas keputusan investasi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar OJK di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada 11 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya regulator memperkuat edukasi publik terkait perkembangan industri keuangan digital yang semakin kompleks.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa tingginya minat masyarakat terhadap aset kripto harus diimbangi dengan pemahaman yang kuat terkait risiko, keamanan digital, dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.
Baca Juga : OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet, Tegaskan Pentingnya Business Judgement Rule di Perbankan
Menurutnya, transformasi digital di sektor keuangan telah membuka peluang baru melalui teknologi blockchain dan kriptografi, termasuk lahirnya inovasi tokenisasi aset yang memungkinkan investasi dilakukan dengan nilai yang lebih terjangkau dan inklusif.
“Literasi keuangan digital harus menjadi fondasi utama di tengah percepatan transformasi teknologi keuangan. Pemahaman masyarakat menjadi penentu utama agar inovasi digital dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Adi.
OJK menilai generasi muda memiliki peran strategis dalam perkembangan ekonomi digital nasional. Namun di sisi lain, kelompok usia muda juga menjadi segmen yang paling rentan terhadap berbagai modus penipuan investasi digital, perdagangan aset berisiko tinggi, hingga pengambilan keputusan finansial berbasis tren semata.
Baca Juga : OJK Jadikan Rebalancing MSCI Momentum Perkuat Reformasi dan Integritas Pasar Modal Indonesia
Karena itu, regulator mendorong penguatan sinergi antara perguruan tinggi, industri, komunitas, dan pemerintah dalam membangun ekosistem keuangan digital yang aman, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
Dalam paparannya, Adi juga menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix yang melibatkan regulator, akademisi, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas guna mempercepat peningkatan literasi keuangan digital masyarakat.
Data OJK menunjukkan pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto tercatat telah melampaui 21 juta pengguna, sementara nilai transaksi perdagangan sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun.
Baca Juga : OJK Sulselbar dan Pemkab Bulukumba Perkuat Literasi Keuangan Nelayan melalui Program EKI dan KNMP
Tak hanya itu, jumlah aset kripto yang diperdagangkan di Indonesia juga melonjak dari sekitar 501 aset pada 2023 menjadi lebih dari 1.464 aset pada 2026. Pertumbuhan industri tersebut turut berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak aset kripto yang mencapai sekitar Rp796,73 miliar pada 2025.
Saat ini, OJK mencatat terdapat 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) legal dan berizin yang didukung ekosistem bursa, lembaga kliring, kustodian, perbankan, hingga penyedia jasa pembayaran.
Rektor UNS, Hartono, menyambut positif penyelenggaraan DFL karena dinilai relevan dengan perkembangan industri keuangan digital yang terus bergerak cepat.
Baca Juga : OJK Sulselbar Perkuat Akses Keuangan Nelayan di Sinjai Lewat Program EKI dan Kampung Nelayan Merah Putih
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab penting dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya adaptif terhadap teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan literasi yang kuat agar mampu mengambil keputusan investasi secara rasional dan terukur.
“Masih banyak generasi muda yang menjadi korban penipuan investasi ilegal maupun perdagangan aset berisiko tinggi akibat rendahnya pemahaman literasi keuangan digital,” katanya.
Kegiatan DFL tersebut membahas berbagai topik strategis, mulai dari perkembangan aset kripto, tokenisasi aset, perencanaan keuangan, hingga penguatan regulasi dan perlindungan konsumen di era ekonomi digital.
Sejumlah narasumber dari regulator, industri, akademisi, dan praktisi turut hadir dalam forum tersebut, di antaranya Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia William Sutanto, Certified Financial Planner Melvin Mumpuni, serta Kepala Center for Fintech and Banking UNS Putra Pamungkas.
Forum yang digelar secara luring dan daring tersebut diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri dari mahasiswa, sivitas akademika, pelaku industri, dan masyarakat umum.
Melalui penguatan literasi keuangan digital, OJK berharap masyarakat semakin cerdas dalam memahami risiko investasi, aman dalam bertransaksi digital, dan mampu mengambil keputusan finansial secara bijak di tengah pesatnya transformasi teknologi keuangan global.
TAG
- #OJK
- #Kripto
- #aset digital
- #literasi keuangan
- #blockchain
- #investasi digital
- #UNS Solo
- #Tokenisasi Aset
- #keuangan digital
- #generasi muda