RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Kalla Institute resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Tatanara Logos Strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada penguatan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengembangan usaha mahasiswa, penguatan kelembagaan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Wakil Rektor I Kalla Institute, Anhar Januar Malik bersama Direktur PT Tatanara Logos Strategis, Ade Kurniawan, di Auditorium Kalla Institute pada akhir April 2026.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Kalla Institute dalam memperluas sinergi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) guna menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih adaptif, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja modern.
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program BERKAH di Makassar
Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa Kalla Institute akan memperoleh peluang lebih luas untuk terlibat langsung di dunia profesional melalui program magang dan praktik kerja lapangan (PKL). Selain itu, penguatan aspek hukum dan legalitas bisnis juga menjadi fokus utama dalam mendukung pengembangan usaha mahasiswa sejak tahap awal.
Wakil Rektor I Kalla Institute, Anhar Januar Malik, menegaskan bahwa kampus tidak hanya mendorong mahasiswa menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu membangun bisnis secara profesional dan berkelanjutan.
“Sejak awal kami mendorong mahasiswa untuk mengembangkan usaha secara terstruktur. Karena itu, pemahaman terkait aspek legal menjadi fondasi penting agar mereka mampu membangun kerja sama bisnis yang profesional dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Baca Juga : Pertamina Gelar Pasar Murah di Makassar, 1.000 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Prasejahtera
Tak hanya berorientasi pada praktik kerja, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, baik dari sisi hard skills maupun soft skills, sekaligus memperkuat penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan industri.
Kalla Institute menilai keterhubungan antara perguruan tinggi dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam mencetak lulusan yang kompetitif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan industri berbasis transformasi digital.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan workshop bertajuk “Legal Awareness for Business: Pondasi Hukum untuk Bisnis yang Aman dan Berkelanjutan” yang dibawakan langsung oleh Ade Kurniawan.
Dalam sesi tersebut, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas dalam menjalankan bisnis maupun UMKM, termasuk penyusunan perjanjian kerja sama, perlindungan hukum usaha, hingga mitigasi risiko bisnis di masa depan.
Menurut Ade, pemahaman hukum bisnis perlu ditanamkan sejak dini agar pelaku usaha muda mampu membangun relasi bisnis yang sehat dan profesional.
“Perjanjian bisnis sangat penting untuk memperjelas batasan kerja sama sekaligus menjadi landasan hukum guna meminimalisasi potensi persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Baca Juga : Astra Motor Sulsel dan Polrestabes Makassar Edukasi Safety Riding bagi Pelajar untuk Tekan Angka Kecelakaan
Kerja sama ini juga membuka peluang pelaksanaan penelitian bersama (joint research), pengembangan studi kasus industri, hingga keterlibatan dosen sebagai peneliti maupun konsultan dalam pengembangan inovasi bisnis dan kelembagaan industri.
Melalui kolaborasi tersebut, Kalla Institute kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang inovatif, kolaboratif, dan berdaya saing tinggi, baik di tingkat regional maupun nasional.