Kamis, 14 Mei 2026 21:24
Gambar Ilustrasi (ist)
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Sebuah kasus penyekapan dan dugaan pemerkosaan terjadi di Perumahan Laurus Residence No 16, Grand Reverfiew, Kelurahan Barombong, pada Selasa (12/5/2026) pagi. 

 

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif menyebut kejadian ini menimpa seorang mahasiswi berinisial MA (21) warga Jalan Paopao dengan terduga pelaku berinisial FR.

"Dari hasil keterangan saksi pemilik kontrakan menjelaskan bahwa pelaku mengontrak rumah selama tiga hari pada hari Sabtu 9 Mei 2026 dengan alasan mau menghadiri pesta pernikahan keluarganya," kata Iptu Abd Latif pada Kamis 14 Mei 2026.

Baca Juga : Mayat Pelajar Asal Luwu Ditemukan di Wajo, Tengkorak Retak Tulang Kaki Patah

Sementara itu, informasi yang didapat dari keterangan menyebut bahwa ia melamar pekerjaan melalu media online dan dinyatakan diterima dan korban di arahkan kerumah tersebut (TKP).

 

"Pada hari Sabtu 09 Mei 2026 sore hari korban datang ke TKP dan pada hari Senin 11 Mei 2026 setelah magrib korban di sekap dengan cara diikat menggunakan tali sepatu dan menutup mulut menggunakan lakban. Menurut keterangan korban, korban digauli oleh pelaku," jelas Iptu Abd Latif.

Kejadian tersebut kemudian diketahui setelah karyawan pemilik rumah mengetuk pintu rumah karna sudah waktu cek out. Namu tidak ada respon dari dalam rumah. 

Baca Juga : Pegawai Lapas Palopo Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kost Temannya

"Berselang beberapa jam korban keluar dari dalam rumah melalui jendela rumah dalam keadaan tangan terikat, sementara pelaku sudah meninggalkan rumah pada pukul 07.30 Wita," bebernya.

Setelah mendapatkan informasi anggota Polsek Tamalate mendatangi TKP dan membawa korban ke Mako Polsek Tamalate.