RAKYATKU.COM, PALOPO - Polisi melakukan penyelidikan terkait meninggalnya pegawai Lapas Kelas IIA Palopo berinisial AH (35).
AH ditemukan meninggal gantung diri di sebuah kamar kost milik temannya di Jalan Cengkeh, Kelurahan Temalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Kamis (7/5/2026) malam.
"Iya betul, korban adalah pegawai Lapas Palopo," kata Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki pada Jumat (8/5/2026).
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Kapolda Sulsel Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Peristiwa itu bermula saat rekan kerja korban mendapat kabar dari istri AH bahwa korban belum pulang ke rumah sehingga rekannya berinisiatif melakukan pencarian
"Saat pintu kamar dibuka, korban ditemukan telah meninggal dunia dalam posisi tergantung di pintu kamar mandi kamar kost," imbuh Marsuki
Baca Juga : Polres Jeneponto Gagalkan Peredaran Satu Kg Narkotika
Kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP. Selain itu pihak kepolisian juga mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Marsuki menjelaskan, kamar kost tersebut merupakan milik rekan kerja korban yang juga berstatus pegawai lapas. Saat kejadian, kondisi kost dalam keadaan kosong.
"Kost itu memang dalam keadaan kosong, tidak ada orang. Korban ditemukan gantung diri di kamar mandi," katanya.
Polisi juga menepis berbagai dugaan yang beredar di media sosial terkait kemungkinan adanya tindak pidana pembunuhan dalam kasus tersebut.
Baca Juga : Akhir Cerita Pelaku Pencurian 33 TKP dengan Total Kerugian Korban Capai Rp4.680.750.000
"Belum ada dugaan pembunuhan. Dari pemeriksaan Inafis juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," cetus Marsuki.