RAKYATKU.COM,PAREPARE--Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menghadiri rapat paripurna DPRD Parepare dengan agenda persetujuan bersama dua rancangan peraturan daerah, Senin, (4/5/2026). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Parepare.
Baca Juga : Parepare Raih Penghargaan Terbaik III Akses Layanan Pendidikan Regional Sulawesi
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Jalan Ambo Matti, Progres Pengaspalan Sudah 80 Persen
Baca Juga : Antrean BBM Mengular, Pemkot Parepare dan Pertamina Evaluasi Kuota serta Distribusi
Dua ranperda yang disetujui yakni Rancangan Pembangunan Industri Kota Parepare 2026–2046 dan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan.
Baca Juga : Parepare Raih Penghargaan Terbaik III Akses Layanan Pendidikan Regional Sulawesi
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Jalan Ambo Matti, Progres Pengaspalan Sudah 80 Persen
Baca Juga : Antrean BBM Mengular, Pemkot Parepare dan Pertamina Evaluasi Kuota serta Distribusi
Dalam sambutannya, Tasming Hamid mengatakan, Ranperda Pembangunan Industri merupakan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan terkait penciptaan lapangan kerja. Aturan itu mewajibkan pemerintah kabupaten dan kota menyusun rencana pembangunan industri sebagai dokumen strategis.
Baca Juga : Parepare Raih Penghargaan Terbaik III Akses Layanan Pendidikan Regional Sulawesi
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Jalan Ambo Matti, Progres Pengaspalan Sudah 80 Persen
Baca Juga : Antrean BBM Mengular, Pemkot Parepare dan Pertamina Evaluasi Kuota serta Distribusi
Baca Juga : Parepare Raih Terbaik I Pengelolaan Sampah, Dapat Insentif Fiskal Rp2 Miliar
"Dokumen ini penting agar pembangunan industri Kota Parepare lebih terarah, terukur, memiliki payung hukum, serta menjadi instrumen pengelolaan ekonomi daerah di masa depan," kata Tasming.
Baca Juga : Parepare Raih Penghargaan Terbaik III Akses Layanan Pendidikan Regional Sulawesi
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Jalan Ambo Matti, Progres Pengaspalan Sudah 80 Persen
Baca Juga : Antrean BBM Mengular, Pemkot Parepare dan Pertamina Evaluasi Kuota serta Distribusi
Ia menegaskan, melalui ranperda tersebut, Pemkot Parepare mendorong pengembangan industri dan infrastruktur pendukung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pemerintah juga tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga : Parepare Raih Penghargaan Terbaik III Akses Layanan Pendidikan Regional Sulawesi
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Jalan Ambo Matti, Progres Pengaspalan Sudah 80 Persen
Baca Juga : Antrean BBM Mengular, Pemkot Parepare dan Pertamina Evaluasi Kuota serta Distribusi
Tasming menambahkan, regulasi itu juga bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Upaya tersebut dilakukan melalui kepastian regulasi, kemudahan berusaha, serta peningkatan daya tarik daerah bagi investor di sektor industri.
Baca Juga : Parepare Raih Penghargaan Terbaik III Akses Layanan Pendidikan Regional Sulawesi
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Jalan Ambo Matti, Progres Pengaspalan Sudah 80 Persen
Baca Juga : Antrean BBM Mengular, Pemkot Parepare dan Pertamina Evaluasi Kuota serta Distribusi
Baca Juga : Tudang Laongruma di Bacukiki, Tasming Hamid Tekankan Pentingnya Musyawarah Petani
Selain sektor industri, Pemkot Parepare bersama DPRD juga menyepakati Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan. Tasming menjelaskan, ranperda ini menjadi bentuk komitmen menghadirkan kepastian hukum yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2023.
Baca Juga : Parepare Raih Penghargaan Terbaik III Akses Layanan Pendidikan Regional Sulawesi
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Jalan Ambo Matti, Progres Pengaspalan Sudah 80 Persen
Baca Juga : Antrean BBM Mengular, Pemkot Parepare dan Pertamina Evaluasi Kuota serta Distribusi
"Melalui regulasi ini, kita ingin mewujudkan tata kelola olahraga yang tertib, aman, profesional, dan akuntabel di Kota Parepare," ujarnya.
Baca Juga : Parepare Raih Penghargaan Terbaik III Akses Layanan Pendidikan Regional Sulawesi
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Jalan Ambo Matti, Progres Pengaspalan Sudah 80 Persen
Baca Juga : Antrean BBM Mengular, Pemkot Parepare dan Pertamina Evaluasi Kuota serta Distribusi
Ia menambahkan, ranperda tersebut akan menjadi arah pembangunan olahraga jangka panjang yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Hal ini mencakup pembinaan atlet, pengembangan cabang olahraga, hingga pembangunan sarana dan prasarana yang berorientasi pada prestasi.
Baca Juga : Parepare Raih Penghargaan Terbaik III Akses Layanan Pendidikan Regional Sulawesi
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Jalan Ambo Matti, Progres Pengaspalan Sudah 80 Persen
Baca Juga : Antrean BBM Mengular, Pemkot Parepare dan Pertamina Evaluasi Kuota serta Distribusi
Di akhir sambutannya, Tasming Hamid menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Parepare atas kontribusi dalam pembahasan hingga persetujuan kedua ranperda tersebut.
Baca Juga : Parepare Raih Penghargaan Terbaik III Akses Layanan Pendidikan Regional Sulawesi
Baca Juga : Tasming Hamid Tinjau Jalan Ambo Matti, Progres Pengaspalan Sudah 80 Persen
Baca Juga : Antrean BBM Mengular, Pemkot Parepare dan Pertamina Evaluasi Kuota serta Distribusi
"Dengan adanya ranperda ini, kita berharap memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Parepare," tutupnya.(*)